Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Komitmen Kawal Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, dipastikan akan dikawal pelaksanaannya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hasil Pilpres 2024 yang disengketakan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan diputus pada tanggal 22 April 2024.

"Sebagai penyelenggara tentu kami siap untuk mengawasi jika ada putusan MK," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (17/4).


Dia menuturkan, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan putusan MK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika keputusannya nanti memang mengabulkan permohonan perkara dua pasangan capres-cawapres 2024 tersebut.

"Kami akan mentaati dan juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan tanggal 22 (April 2024) ini," katanya.

"Apapun putusannya kami penyelenggara pemilu harus mengikuti putusan pengadilan," demikian Bagja menambahkan.

Pada pokoknya, permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, karena dinilai pencalonannya menyalahi peraturan perundang-undangan.

Sehingga petitum atau tuntutan dua pasangan capres-cawapres 2024 itu, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Gibran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya