Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Komitmen Kawal Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, dipastikan akan dikawal pelaksanaannya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hasil Pilpres 2024 yang disengketakan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan diputus pada tanggal 22 April 2024.

"Sebagai penyelenggara tentu kami siap untuk mengawasi jika ada putusan MK," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (17/4).


Dia menuturkan, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan putusan MK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika keputusannya nanti memang mengabulkan permohonan perkara dua pasangan capres-cawapres 2024 tersebut.

"Kami akan mentaati dan juga menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan tanggal 22 (April 2024) ini," katanya.

"Apapun putusannya kami penyelenggara pemilu harus mengikuti putusan pengadilan," demikian Bagja menambahkan.

Pada pokoknya, permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, karena dinilai pencalonannya menyalahi peraturan perundang-undangan.

Sehingga petitum atau tuntutan dua pasangan capres-cawapres 2024 itu, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Gibran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya