Berita

Kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang/Ist

Publika

6 Catatan Evaluasi Mudik 2024

OLEH: EDISON SIAHAAN
RABU, 17 APRIL 2024 | 06:33 WIB

INDONESIA Traffic Watch (ITW) mengingatkan pemerintah tidak perlu gugup dan gagap saat musim mudik maupun arus balik pasca Idulfitri.

Selain sudah menjadi tradisi tahunan yang wajib dilakukan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemudik juga sangat memahami kalau jumlah kendaraan yang sangat besar bergerak dalam waktu dan tujuan yang hampir bersamaan akan sulit menghindari terjadinya kemacetan. Tetapi pemerintah dapat meminimalisir kendala yang ada maupun dampak yang ditimbulkan.

ITW mengapresiasi Polri yang telah bekerja maksimal melakukan upaya-upaya lewat Operasi Ketupat untuk mengurai kemacetan yang sejatinya sulit dihindari. Sehingga pelaksanaan mudik maupun balik pada lebaran Idulfitri 2024 secara umum berjalan baik.


Meski begitu, musim mudik tahun ini diwarnai beberapa peristiwa, seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menelan 12 orang korban jiwa. Kemudian kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang yang menelan korban jiwa sebanyak 7 orang.


Disusul kemacetan panjang yang terjadi di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang menghubungkan Pulau JawaSumatera. Sehingga sempat memicu terjadinya kegaduhan. Sebab, ketersediaan armada dan dermaga yang dikelola perusahaan milik negara PT ASDP Indonesia Ferry tidak mampu melayani pemudik yang jumlahnya meningkat signifikan.

Padahal, musim mudik sudah menjadi tradisi tahunan, semestinya pemerintah sudah menyiapkan sarana prasarana maksimal demi terwujudnya mudik dan balik yang lebih aman dan menyenangkan.

ITW memberikan enam catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas khususnya saat musim mudik dan balik pada tahun berikutnya:

1. Meningkatkan kualitas sinergi dan kordinasi seluruh stakeholder dari mulai perencanaan, penyelengaraan dan pendanaan serta pembentukan sistem yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Mengedepankan pembangunan infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi ke seluruh pelosok Tanah Air (utamakan wilayah yang membutuhkan) dan terjangkau secara ekonomi. Setidaknya selaras dengan pembangunan sarana prasarana jalan seperti jalan tol yang masif dilakukan. Sehingga tidak memicu masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

3. Melakukan rekayasa lalu lintas dengan menetapkan sistem satu arah di ruas jalan tol saat puncak arus mudik, sedangkan kendaraan yang menuju Jakarta melewati ruas jalan arteri atau nasional. Sebaliknya saat puncak arus balik menerapkan satu arah di jalan tol, sedangkan kendaraan dari arah Jakarta menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hanya dapat melewati ruas jalan arteri atau jalan nasional. Tentu pemerintah harus serius untuk menyiapkan dan merawat kondisi ruas jalan nasional agar dapat digunakan dengan baik dan aman.

4. Pengelola jalan tol memastikan kesiapan sarana prasarana seperti rest area dan alat untuk melakukan evakuasi seperti helikopter saat terjadi kecelakaan maupun hambatan lainnya.

5. Pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap semua pihak yang ikut terlibat dibidang usaha lalu lintas dan angkutan jalan serta penindakan tegas semua bentuk-bentuk pelanggaran Lalu lintas.

6. Secara simultan dan konsisten melakukan edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas sampai ke komunitas masyarakat terkecil, hingga dianggap menjadi kebutuhan yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat khususnya pengguna jalan raya.


Penulis adalah Ketua Presidum Indonesia Traffic Watch (ITW)




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya