Berita

Pelaku ganjal ATM ditangkap aparat Polres Kudus/RMOLJateng

Presisi

Kuras Duit Rp939 Juta, Pelaku Ganjal ATM Diciduk Polisi

RABU, 17 APRIL 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap SE (27), pelaku pencurian uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermodus mengganjal ATM.

Akibat kejahatan yang dilakukan tersangka ini, korban seorang wanita lansia asal Kudus mengalami kerugian hingga Rp939 juta

Aksi warga Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan ini dilakukan di sebuah bilik ATM di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus.


Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha yang didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, penangkapan pelaku bermodus mengganjal ATM tersebut, berawal dari laporan warga ke Polres Kudus.

Usai menerima laporan pengaduan itu, polisi langsung menindaklanjutinya dan memburu pelaku ke Kabupaten OKU Selatan.

Aksi kejahatan ganjal ATM itu terjadi pada Sabtu (2/3). Dalam aksinya, pelaku menunggu korban dengan target adalah ibu-ibu yang akan mengambil uang di ATM.

Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang dengan dengan cara memasukkan kartu ATM-nya kedalam mesin ATM. Setelah selesai, korban menekan tombol ‘cancel’, namun kartu ATM miliknya tidak bisa keluar dan merasa kartu tertelan di mesin ATM.

Kemudian korban keluar dan memberitahukan kepada pelaku jika kartu ATM miliknya tertelan mesin ATM. Selanjutnya, pelaku membantu korban untuk transaksi melalui non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATM, namun tidak bisa karena transaksi gagal.

Oleh pelaku, korban disarankan untuk mengurusnya ke kantor bank yang bersangkutan. Nahas, korban tidak menyadari jika pelaku ternyata sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban.

"Awalnya SE sudah memasukan potongan botol kemasan air mineral dan perekat yang sudah dimodifikasi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu,” kata Kompol Satya.

Setelah korban pergi, sambung Kompol Satya, pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM milik korban dari mesin ATM yang sebelumnya sudah diganjal. Selanjutnya pelaku menguras uang korbannya.

Dari tangan pelaku, aparat polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna biru berikut BPKB dan STNK.

Selain itu turut diamankan uang tunai Rp4 juta, tiga potongan kemasan air mineral, satu buah lem, satu tas kecil warna cokelat, enam kartu ATM, satu gunting, satu buah dobel tipe, dan satu buah gergaji besi.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM. Ketika ada yang menawarkan bantuan, jangan mudah percaya," pungkas Kompol Satya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya