Berita

Pendeta Gilbert Lumoindong/Ist

Hukum

Poros Rawamangun Desak Polri Proses Hukum Pendeta Gilbert

SELASA, 16 APRIL 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong memproses hukum Pendeta Gilbert Lumoindong karena diduga telah menyinggung umat Islam lewat pernyataannya beberapa waktu lalu.

"Video khutbah Pendeta Gilbert yang viral ini sangat meresahkan umat dan kehidupan beragama di Indonesia," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto dalam keterangannya, Selasa (16/4).

Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga telah menyinggung prinsip rukun Islam yang diajarkan Rasulullah.


Dalam video yang beredar, menurut Rudy, Pendeta Gilbert menyindir soal amalan zakat 2,5 persen umat Islam.

"Pendeta Gilbert bilang umat Kristen biasa bersedekah 10 persen," kata Rudy.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang dianggap menyinggung.

"Saya dengan segala kerendahan hati minta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Pendeta Gilbert saat sowan ke kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan dalam forum ibadah internal dan tidak ada maksud untuk menyinggung apalagi menistakan agama Islam.

"Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja dan jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami, tetapi itu jelas ada tulisan 'ibadah Minggu'," tuturnya.

Pendeta Gilbert lalu menyebut video yang beredar di media sosial sudah diedit oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pernyataan tersebut sesungguhnya adalah otokritik kepada umat Kristiani sekaligus motivasi untuk tidak malas beribadah.

"Jadi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya, dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar kotbahnya hari itu tentang kasihilah sesamamu," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya