Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Penghitungan Korupsi Timah Rp271 T Belum Jelas

SELASA, 16 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghitungan kerugian dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun belum jelas, apakah itu kerugian negara atau kerugian lingkungan, atau keduanya. Termasuk sejak kapan periode waktu penghitungannya.

Begitu dikatakan Dosen Teknik Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Agus S. Djamil menyoal angka Rp271 triliun yang disebut sebagai kerugian dalam kasus korupsi timah.

"Apakah itu kerugian dari PT Timah atau kerugian dari potensi penerimaan negara atau faktor kerusakan lingkungan, ini masih belum jelas," kata Agus kepada wartawan, Selasa (16/2).


Agus menyampaikan, kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak mengikuti good mining practices di Pulau Bangka dampaknya terasa sekali. Bahkan kerusakan itu terjadi di darat dan laut.

"Di Pulau Bangka saja, ada lebih dari 12.500 kulong atau lubang bekas tambang. Sungai dan pantai banyak mengalami pendangkalan karena tailing atau limbah sedimen, dan itu terjadi sejak kapan pertanyaannya?" tuturnya.

Agus melanjutkan, sebaiknya tata kelola tambang timah diatur lebih akuntabel dan transparan lagi. Apalagi soal tambang ilegal, perlu dibereskan karena banyak oknum pejabat yang diduga terlibat dalam tambang timah.

Menurutnya, timah menjadi komoditas sangat penting. Oleh karena itu peranan negara perlu sinergi bersama swasta untuk membangun tata kelola yang lebih baik.

"Saat ini kita sudah komit untuk melakukan transisi energi. Bahan timah dan semua mineral ikutannya, seperti monasit, xenotim, dan zircon, sangat strategis dibutuhkan untuk era listrik, industri energi baru terbarukan (EBT)," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya