Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Penghitungan Korupsi Timah Rp271 T Belum Jelas

SELASA, 16 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghitungan kerugian dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun belum jelas, apakah itu kerugian negara atau kerugian lingkungan, atau keduanya. Termasuk sejak kapan periode waktu penghitungannya.

Begitu dikatakan Dosen Teknik Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Agus S. Djamil menyoal angka Rp271 triliun yang disebut sebagai kerugian dalam kasus korupsi timah.

"Apakah itu kerugian dari PT Timah atau kerugian dari potensi penerimaan negara atau faktor kerusakan lingkungan, ini masih belum jelas," kata Agus kepada wartawan, Selasa (16/2).

Agus menyampaikan, kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak mengikuti good mining practices di Pulau Bangka dampaknya terasa sekali. Bahkan kerusakan itu terjadi di darat dan laut.

"Di Pulau Bangka saja, ada lebih dari 12.500 kulong atau lubang bekas tambang. Sungai dan pantai banyak mengalami pendangkalan karena tailing atau limbah sedimen, dan itu terjadi sejak kapan pertanyaannya?" tuturnya.

Agus melanjutkan, sebaiknya tata kelola tambang timah diatur lebih akuntabel dan transparan lagi. Apalagi soal tambang ilegal, perlu dibereskan karena banyak oknum pejabat yang diduga terlibat dalam tambang timah.

Menurutnya, timah menjadi komoditas sangat penting. Oleh karena itu peranan negara perlu sinergi bersama swasta untuk membangun tata kelola yang lebih baik.

"Saat ini kita sudah komit untuk melakukan transisi energi. Bahan timah dan semua mineral ikutannya, seperti monasit, xenotim, dan zircon, sangat strategis dibutuhkan untuk era listrik, industri energi baru terbarukan (EBT)," pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya