Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Penghitungan Korupsi Timah Rp271 T Belum Jelas

SELASA, 16 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penghitungan kerugian dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun belum jelas, apakah itu kerugian negara atau kerugian lingkungan, atau keduanya. Termasuk sejak kapan periode waktu penghitungannya.

Begitu dikatakan Dosen Teknik Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Agus S. Djamil menyoal angka Rp271 triliun yang disebut sebagai kerugian dalam kasus korupsi timah.

"Apakah itu kerugian dari PT Timah atau kerugian dari potensi penerimaan negara atau faktor kerusakan lingkungan, ini masih belum jelas," kata Agus kepada wartawan, Selasa (16/2).


Agus menyampaikan, kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak mengikuti good mining practices di Pulau Bangka dampaknya terasa sekali. Bahkan kerusakan itu terjadi di darat dan laut.

"Di Pulau Bangka saja, ada lebih dari 12.500 kulong atau lubang bekas tambang. Sungai dan pantai banyak mengalami pendangkalan karena tailing atau limbah sedimen, dan itu terjadi sejak kapan pertanyaannya?" tuturnya.

Agus melanjutkan, sebaiknya tata kelola tambang timah diatur lebih akuntabel dan transparan lagi. Apalagi soal tambang ilegal, perlu dibereskan karena banyak oknum pejabat yang diduga terlibat dalam tambang timah.

Menurutnya, timah menjadi komoditas sangat penting. Oleh karena itu peranan negara perlu sinergi bersama swasta untuk membangun tata kelola yang lebih baik.

"Saat ini kita sudah komit untuk melakukan transisi energi. Bahan timah dan semua mineral ikutannya, seperti monasit, xenotim, dan zircon, sangat strategis dibutuhkan untuk era listrik, industri energi baru terbarukan (EBT)," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya