Berita

n Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4)/RMOL

Hukum

Hotman Paris ke Kubu 01 dan 03: Kalau Kalah Jangan Nangis!

SELASA, 16 APRIL 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum kubu pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharap kubu paslon 01, Anies-Muhaimin dan paslon 03, Ganjar-Mahfud agar tidak bersedih apabila gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang didalilkan kubu 01 dan 03 mengenai adanya kecurangan tidak terbukti dalam persidangan PHPU.

Demikian ditegaskan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4).


“Saya bilang di awal benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah,” tegas Hotman.

Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Hotman merasa percaya diri jika para Lawyer yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sudah sangat ahli di bidang hukum. Sehingga, ketika bertindak sebagai pihak terkait di PHPU akan sulit dikalahkan.

“Di awal perkara ini semua masyarakat mengatakan kok gak imbang pengacaranya. Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara,” tuturnya.

Menurutnya, berbeda dengan lawyer yang dihadirkan kubu 01 dan 03. Mereka rata-rata belum banyak alias belum pengalaman dalam berperkara.

“Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01. Tiding Mulia Lubis cuma konsultan. Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka?” tegasnya.

Hotman lantas memberikan saran kepada kuasa hukum kubu 01 dan 03. Menurutnya, jika untuk pokok dari permohonan PHPU Pilpres 2024 adalah dugaan kecurangan rakyat disogok dengan bansos. Maka seharusnya mengabdikan ratusan saksi ke MK.

“Kalau kami jadi pengacaranya, pengacara perkara street lawyer yang sudah puluhan tahun, harusnya saya akan kumpulkan lima masyarakat dari tiap kabupaten penerima bansos, terutama yang berpihak. Bawa ke MK ratusan. Ini mereka tidak lakukan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya