Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Bawaslu Siap-siap Hadapi 273 Sengketa Pileg 2024 di MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) khusus Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan jumlah perkara mencapai 273 permohonan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sidang PHPU Pileg 2024 baru akan dimulai pekan depan, setelah MK membacakan Putusan PHPU pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Setelah 22 April akan ada sengketa hasil pemilihan legislatif. Sengketa hasil Pileg ini akan kita mulai dari 273 permohonan," kata Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).


Dia memastikan, seluruh komisioner Bawaslu RI akan mengawal langsung sidang PHPU Pileg 2024 di MK. Pimpinan yang hadir dalam setiap sidang akan digilir.

"Kami akan berbagi tugas menghadiri sidang di MK," sambungnya.

Dijelaskan, sidang PHPU Pileg 2024 merupakan bagian tahapan yang harus dilalui penyelenggara Pemilu, sebagai bentuk keadilan hukum bagi para peserta Pemilu, baik partai politik maupun calon.

"Ini harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan. Dan pertengahan Mei kita harapkan selesai semua," tutup Bagja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya