Berita

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor/Net

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 07:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/4).


Namun, sambung dia, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya, sampai alat bukti dipenuhi tim penyidik.

"Tapi kami mengkonfirmasi pertanyaan media, betul tersangka baru itu menjabat bupati di Sidoarjo periode 2021 sampai saat ini. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkas Ali.

Gus Muhdlor sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang diperuntukkan bagi kebutuhan Ari, dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska agar teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai, dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk yang ada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada Bupati Gus Muhdlor melalui beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

Jumat, 14 November 2025 | 12:59

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

UPDATE

Baret Ungu Panglima TNI

Selasa, 18 November 2025 | 04:03

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Tancap Gas

Selasa, 18 November 2025 | 03:37

Anak Legislator Kuasai 41 SPPG di Sulsel, BGN: Tak Boleh Monopoli!

Selasa, 18 November 2025 | 03:17

Empat ODGJ di Panti Sosial Diduga Jadi Korban Kekerasan

Selasa, 18 November 2025 | 03:02

Polisi Tidak Boleh Berpihak dalam Kasus Roy Suryo Cs vs Jokowi

Selasa, 18 November 2025 | 02:25

Adityawarman Ucapkan Hari Ayah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor

Selasa, 18 November 2025 | 02:17

PMII Gelar Tasyakuran Gus Dur dan Syaikhona Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 18 November 2025 | 02:07

Jenderal Agus Subiyanto Sah Jadi Warga Kehormatan Marinir

Selasa, 18 November 2025 | 01:38

Lembaga Dewan Adat Bukan Penentu Raja Solo

Selasa, 18 November 2025 | 01:27

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

Selasa, 18 November 2025 | 01:11

Selengkapnya