Berita

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor/Net

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 07:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/4).

Namun, sambung dia, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya, sampai alat bukti dipenuhi tim penyidik.

"Tapi kami mengkonfirmasi pertanyaan media, betul tersangka baru itu menjabat bupati di Sidoarjo periode 2021 sampai saat ini. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkas Ali.

Gus Muhdlor sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang diperuntukkan bagi kebutuhan Ari, dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska agar teknis penyerahan uangnya dilakukan secara tunai, dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk yang ada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada Bupati Gus Muhdlor melalui beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya