Berita

Pangkoarmada III, Laksamana Muda Hersan, menjenguk menjenguk korban pertikaian yang dirawat di rumah sakit/Ist

Pertahanan

Redam Konflik, Pangkoarmada III dan Kapolda Papua Barat Duduk Bersama

SENIN, 15 APRIL 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bentrok yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, dipastikan dapat diredam.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan, dan Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir, seperti keterangan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4), juga sudah bertemu dan duduk bersama di Mapolresta Sorong.

Minggu (14/4), Laksda Hersan juga menjenguk langsung para korban luka yang tengah dirawat di rumah sakit. Dia menyayangkan terjadinya pertikaian yang melibatkan dua institusi itu.


Pertikaian antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob bermula dari kesalahpahaman di tingkat individu, namun berimbas pada pergerakan massa.

"Kapolda sudah menyampaikan maaf kepada TNI, khususnya, dan masyarakat, serta akan memberi tindakan tegas kepada para pelaku yang menyebabkan rusaknya soliditas TNI-Polri. Kami berharap rekan-rekan yang masih di rumah sakit segera diberi kesembuhan, kami tetap menjaga soliditas TNI-Polri," kata Hersan.

Lewat konferensi pers, pihak TNI dan Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan, untuk mengetahui oknum-oknum yang terlibat, dan dipastikan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pangkoarmada III berharap pertikaian tidak terulang.

Pada kesempatan terpisah, Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan, akibat perkelahian itu, 5 orang dari anggota Brimob dan TNI AL mengalami luka-luka.

"Korban luka 5 orang, sudah dirawat di RS," kata Gumilar kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya