Berita

Bambang Haryo Soekartono/RMOL

Bisnis

Instruksi WFH Diprediksi Membuat Ekonomi Nasional Stagnan

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.

Usul tersebut mendapat perhatian dari pemerhati transportasi dan kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono. Menurutnya usul tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi berjalannya ekonomi nasional.

“Jika WFH diterapkan, maka dunia industri dan UMKM akan terhenti. Itu bisa berdampak pada stagnasi perekonomian negara. Ekonomi nasional bisa terhenti,” kata Bambang Haryo yang biasa disapa BHS kepada Kantor Berita Politik, Minggu (14/4).


Sambung Anggota Dewan Pakar Gerindra ini, para pemudik didominasi oleh orang yang bekerja di sektor industri dan UMKM, sehingga akan merepotkan para pemilik usaha tersebut.

“Mereka yang bekerja di sektor UMKM atau perdagangan banyak yang melakukan mudik. Kemudian industri baik kecil maupun besar dan logistik akan berhenti total, (usulan) ini seharusnya dikoordinasikan juga dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan agar bisa diatur per wilayah. Kalau tidak, dunia usaha bisa kacau,” tegas BHS.

Anggota Dewan DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur (Jatim) I ini menilai kebijakan itu tidak bisa dilakukan menyeluruh atau secara nasional.

“Kalau masalahnya untuk mengurangi kepadatan (arus balik), seyogyanya transportasi publik benar-benar dilakukan semaksimal mungkin. Mungkin bisa dilakukan dengan menambah jumlah trip agar masyarakat mau naik transportasi publik,” imbuhnya.

“Instruksi atau usulan WFH selain kurang tepat, menurut saya juga tidak bisa diinstruksikan secara nasional atau hantam kromo. Di luar Jawa, misalnya Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua tidak terjadi stagnasi atau kemacetan seperti di Jawa,” ujar BHS.
 
Lanjut dia, jika usulan ini dipaksakan maka sifatnya khusus hanya di wilayah Jawa. Itupun hanya berlaku bagi pekerja di sektor perkantoran swasta. Sementara untuk ASN, industri dan UMKM tidak mungkin diberlakukan WFH.

“Indonesia sudah menjadi negara yang paling banyak libur dan cuti, apalagi jika itu menyangkut Hari Raya semua Agama dan Hari-Hari Besar lainnya,” ungkap BHS.

“Di Malaysia, libur Lebaran tidak lebih dari 3 hari, di Arab Saudi 5 hari, di Turki hanya 1 hari maksimal 3 hari. Nah di Indonesia ini mencapai 7 hari lebih dan itupun diusulkan mau ditambah lagi lewat WFH, sangat jelas ini akan sangat membuat perputaran ekonomi bisa terganggu dan produktivitas pegawai juga akan sangat menurun,” bebernya.

Oleh karena itu, BHS mengusulkan agar perlu analisis mendalam terhadap wacana kebijakan tersebut. Dia mengurai kuncinya hanya melalui pembenahan transportasi publik.

“Transportasi publik harus dibenahi secara masif. Baik itu tarifnya, kenyamanan dan kecukupan kapasitas dan ketepatan waktunya itu harus dibenahi agar masyarakat mau menggunakan transportasi publik massal,” jelasnya.

“Dan ini sangat perlu gebrakan dari pemerintah untuk membenahi total kebijakan yang membuat masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik sehingga tidak terjadi kepadatan, jadi bukan mengeluarkan suatu usulan penambahan libur atau WFH yang bisa menimbulkan ekonomi nasional bisa stagnan,” pungkasnya.

Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan agar ada WFH pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4). Hal itu dinilai dapat mengurai kepadatan arus balik yang diprediksi terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4).

 “Ini baru didiskusikan, baru diusulkan, mudah-mudahan Presiden setuju," ujar Budi Karya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Kamis (11/4).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya