Berita

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika/RMOLLampung

Presisi

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Polda Lampung Siapkan Skema Delaying System

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski jumlah pemudik akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak Banten pada arus balik Lebaran 2024 diprediksi sama dengan arus mudik, Polda Lampung tetap mengantisipasi penambahan sekitar 10 persen jumlah.

Merujuk data terkini Polda Lampung, jumlah kendaraan yang tiba di Pelabuhan Bakauheni mencapai 156.465 unit. Terdiri dari roda empat 141.989 unit, roda dua 14.476 unit, bus 5.794 unit, dan truk 19.580 unit.

"Sedangkan kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak, totalnya 91.207 unit. Terdiri dari roda empat 81.512 unit, roda dua 9.695 unit, bus 5.543 unit, dan truk 22.382 unit," ucap Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika. usai rapat koordinasi penanganan arus balik penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang ke Merak dan Ciwandan 2024 dengan stakeholder terkait.


Adapun puncak arus balik dari Sumatera diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024. Merujuk hal itu, Polda Lampung akan melaksanakan delaying system secara optimal dengan memperhitungkan secara detail  jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, hingga kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya.

Ada tiga kategori delaying system. Green untuk kondisi normal. Lalu Yellow saat antrean berjarak 4 km dari pintu gerbang pelabuhan, dan Red ketika antrean berjarak 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area, dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah dan dua bufferzone di Jalan Lintas Timur. Sedangkan pada situasi red, akan mengaktifkan semua rest area dan buffer zone.

Terdapat 8 rest area di jalan tol Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari KM 215 B sampai KM 20B. Rest area itu dapat menampung 1.200 kendaraan sedangkan empat buffer zone masing-masing berlokasi di Jalinteng dan Jalintim dengan dengan total kapasitas 360 kendaraan. Lokasi buffer zone Terminal Agrobisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Eks Kantor Balai Karantina Pertanian (Jalinteng).

"Cara bertindak dalam melaksanakan delaying system adalah dengan menggeser kendaraan yang ada di rest area dan buffer zone secara bertahap sesuai dengan jumlah kendaraan yang naik ke kapal," terang jenderal bintang dua ini, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (13/4).

Untuk kendaraan yang melalui Pelabuhan Panjang, disiapkan 3 kapal untuk sepeda motor dan truk. Pelabuhan ini memiliki kapasitas area tunggu seluas 1,3 hektare dengan daya tampung di Pelabuhan Panjang 2.000 unit kendaraan roda dua, 155 truk, dan 300 kendaraan roda empat. Selain itu, ada cadangan lahan seluas 6.000 meter persegi yang dapat menampung 900 unit motor.

Terkait penerapan delaying system ke Pelabuhan Panjang, para Kapolres akan melakukan kanalisasi dan pengawalan terhadap sepeda motor sampai tiba di pelabuhan setempat. Sedangkan truk akan dikawal mulai dari keluar exit tol KM 87 menuju Pelabuhan Panjang.

"Di area tunggu disiapkan tenda, SDM dan fasilitas kesehatan, WC portable dan dapur umum Satbrimob," tutup Irjen Helmi Santika.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya