Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap

SABTU, 13 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat langkah mitigasi pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, khususnya yang terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, meskipun DPT telah disusun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, tetapi terdapat masyarakat yang usianya baru berumur 17 tahun pasca pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apalagi dia mengetahui berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 baru dilaksanakan pada 28 November 2024. Artinya, ada kemungkinan tambahan masyarakat yang menjadi pemilih.


Kaitannya dengan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024, Lolly memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terpenuhi, atau tercatat dalam DPT.

"Jadi persiapannya sedang kami lakukan terus menerus tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Dia berkaca pada penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, yang dimana terdapat persoalan krusial ditemukan jajaran pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“(Masalah) DPT berlangsung luar biasa dinamisnya dengan berbagai persoalannya. Itu menjadi hal yang harus kami (Bawaslu RI) lakukan mitigasinya untuk Pilkada,” tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja pengawas adhoc untuk memaksimalkan kerja mitigasi, khususnya pada penyusunan DPT.

"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya