Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai

SABTU, 13 APRIL 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengaruh kuat diyakini masih dimiliki Presiden Joko Widodo usai perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza mengamati, Jokowi berhasil mengakomodasi kepentingan banyak parpol yang tergabung dalam pemerintahan periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Maka, meski tidak memiliki partai, Jokowi bisa memegang kendali terhadap ketua-ketua umum parpol pendukung pemerintahannya.


"Jokowi memanfaatkan betul momentum dirinya punya kekuasaan sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/4).

Dia menjelaskan, Jokowi telah membuat para ketua umum partai berutang budi kepadanya. Sehingga meski lengser sebagai Kepala Negara, Jokowi tetap memiliki pengaruh di sejumlah partai.

"Jokowi juga diyakini telah menancapkan kukunya di berbagai parpol pendukung pemerintahan. Artinya, meski tidak punya kekuasaan, tetapi ia telah memegang kartu truf para ketua umum," tuturnya.

Dengan modal tersebut, Efriza yakin Jokowi akan ikut campur dalam penentuan ketua umum baru dari sejumlah parpol, termasuk arah kebijakan politik ke depan.

"Selama Presiden Jokowi masih berkuasa dia akan merecoki. Artinya, siapa yang terpilih, ia (Jokowi) punya andil," pungkas Efriza.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya