Berita

Sebagian ahli waris korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang menerima santunan dari Jasa Raharja/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Rosalia Indah

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada semua korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, seluruh korban terjamin UU No 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No 15/2017, korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta, diserahkan kepada ahli waris sah.


Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi, Jumat (12/4).

Kepada 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris korban pada 11 April 2024.

Tiga ahli waris berada di Jawa Timur, satu ahli waris di Jawa Tengah, satu ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara dua ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, terhadap dua puluh empat korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, terdiri dari 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja, kata dia, terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Begitu juga kepada penyelenggara angkutan umum, diimbau memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dalam kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau ngantuk. Kepada penumpang, kami imbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuh Dewi.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya