Berita

Pelatih Tim U-23 Indonesia, Shin Tae-yong/PSSI

Sepak Bola

Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia U-23, Kontrak Shin Tae-yong Terancam Berakhir

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan Tim U-23 Indonesia untuk bersinar di ajang Piala Asia U-23 2024 tampaknya cukup berat. Salah satu faktor utamanya adalah karena Garuda Muda berada di "Grup Neraka".

Di mana Indonesia bergabung dalam Grup A bersama tuan rumah Qatar, Australia, dan Yordania. Qatar adalah tuan rumah yang telah 5 kali tampil di ajang ini. Bahkan Australia dan Yordania sudah 6 kali.

Ditambah lagi, Australia, Qatar, dan Yordania pernah menempati posisi ketiga. Qatar meraihnya pada 2018, Yordania pada 2013, dan Australia pada 2020.


Sementara bagi Indonesia, ini adalah kali pertama mereka tampil di putaran final Piala Asia U-23. Indonesia tidak pernah lolos dari kualifikasi sejak edisi pertama Piala Asia U-23 pada 2013. Pada 2022 Indonesia tidak ikut kualifikasi karena terkena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA).

"Grup kami adalah grup neraka. Saya akan menggunakan pendekatan bahwa kami juga bisa menjadi tim yang bersaing dengan tim kuat," ujar Shin Tae-yong, Kamis (11/4).

Lawan pertama Garuda Muda adalah Qatar yang akan ditantang pada 15 April. Selanjutnya menghadapi Australia pada 18 April, dan menghadapi Yordania pada 21 April.

Hanya juara grup dan runner-up yang berhak lolos ke perempatfinal, di mana itu adalah target yang harus dicapai Shin untuk mendapat perpanjangan kontrak dari PSSI.

Bahkan Shin diharapkan PSSI bisa meraih peringkat ketiga yang akan menjadi tiket otomatis bagi Indonesia ke Olimpiade Paris 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya