Berita

Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud/Istimewa

Politik

Pengamat: Apriyadi Mahmud Berpeluang Menang pada Pilkada Muba 2024

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah pihak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meyakini bahwa Penjabat (Pj) Bupati Apriyadi Mahmud akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muba 2024 yang dijadwalkan akan dihelat pada November mendatang.

Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar menilai, selama hampir 2 tahun menjabat sebagai Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud telah memberikan perubahan positif signifikan bagi kabupaten yang berpenduduk lebih dari 600 ribu jiwa itu.

"Yang terbaru ini, beliau berhasil mengalihkan pengelolaan listrik MEP ke PLN, yang selama ini menjadi harapan masyarakat Muba," kata Bagindo, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (11/4).


Menurut Bagindo, tidak mengherankan jika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memilih untuk mengusung Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam Pilkada Muba 2024.

"Apriyadi menjadi target karena kinerjanya yang sangat baik dan segudang prestasinya," tambahnya.

Lebih lanjut, selama menjabat sebagai Pj Bupati selama hampir 2 tahun, Apriyadi berhasil menduduki peringkat ke-4 dalam daftar Penjabat Bupati Terbaik di Indonesia menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini merupakan penilaian dari Kemendagri, yang tentunya menggunakan indikator-indikator capaian yang telah dilakukan oleh Apriyadi," tegas Bagindo.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya ini menambahkan, jika Apriyadi Mahmud benar-benar maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Muba, pesaingnya dapat diibaratkan seperti menabur garam ke laut.

"Saya yakin warga Muba sangat membutuhkan stabilitas dan perubahan yang nyata. Mereka sudah trauma dengan janji-janji politik yang tidak terealisasi. Apriyadi telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan di Muba," demikian Bagindo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya