Berita

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat meninjau lokasi kecelakaan bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di KM 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4)/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah dijamin oleh Jasa Raharja.

Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat meninjau lokasi kecelakaan bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di KM 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4).

"Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun  2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah," kata Rivan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.


"Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," tambahnya.

Tidak lupa, Rivan juga menyempatkan bertemu dengan anggota keluarga korban kecelakaan dan menyampaikan rasa belasungkawa.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Dengan adanya peristiwa ini, Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” jelas Rivan.

Seperti diketahui, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis pagi (11/4) pukul 06.30 WIB.

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya