Berita

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat meninjau lokasi kecelakaan bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di KM 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4)/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah dijamin oleh Jasa Raharja.

Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat meninjau lokasi kecelakaan bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di KM 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4).

"Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun  2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah," kata Rivan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.


"Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," tambahnya.

Tidak lupa, Rivan juga menyempatkan bertemu dengan anggota keluarga korban kecelakaan dan menyampaikan rasa belasungkawa.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Dengan adanya peristiwa ini, Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” jelas Rivan.

Seperti diketahui, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis pagi (11/4) pukul 06.30 WIB.

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya