Berita

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menggelar konferensi pers di RSI Weleri, Kendal, Kamis (11/4)/RMOLJateng

Presisi

Dua Balita Jadi Korban Kecelakaan Rosalia Indah di Tol Batang

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua bayi menjadi korban kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Km 370+200. Satu korban bayi perempuan berumur 1 tahun, dan bayi perempuan berumur 3 tahun.

"Total ada tujuh korban, empat di antaranya perempuan, tiga lainnya laki-laki. Dari korban perempuan, ada 2 balita, yang satu berusia 3 tahun dan satunya lagi sekitar 1 tahun," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, di RSI Weleri, Kendal, Kamis (11/4).

Empat korban sudah teridentifikasi, dan keluarga korban juga sudah dihubungi. Sementara tiga korban lainnya masih dalam proses identifikasi.


Untuk empat korban yang teridentifikasi, kata Aan seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, 2 dari bekasi, 1 Wonogiri, dan 1 Nganjuk.

Kakorlantas menyebut, bus meluncur dari Bekasi menuju Jawa Timur. Bus sempat berganti di Km 227.

"Bus sempat ganti, mungkin karena bus sebelumnya ada kerusakan. Tapi sopirnya tetap," kata dia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya