Berita

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung mendapatkan remisi Lebaran 1445 H/Ist

Hukum

Ratusan Napi Rutan Kota Agung Terima Remisi Lebaran

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1145 H.

Kepala Rutan kelas II B Kota Agung, Benny M Saefulloh mengatakan, WBP penerima remisi sudah memenuhi syarat administratif dan subtansif berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Nomor 7 Tahun 2022.

Menurut Benny, pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan aktif, serta dinilai telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.


"Pemberian remisi juga menghemat anggaran APBN untuk belanja makanan para narapidana," kata Benny dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (11/4)

Sebelumnya, imbuh Benny, sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi bebas bersyarat, dan telah menghirup udara bebas. Sehingga mereka bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.

Sebanyak 70 napi, mendapatkan remisi 15 hari, 68 narapidana mendapat remisi 1 bulan, lalu 1 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang narapidana mendapat remisi 2 bulan.

Sebelumnya, petugas rutan dan WBP melaksanakan salat id bersama di aula rutan setempat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya