Berita

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Independensi MK Seolah Ditekan Megawati

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegundahan hati Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dianggap sudah terlambat dan terkesan seperti ingin melakukan penekanan terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi tulisan Megawati yang telah dimuat di koran Kompas pada Senin (8/4) berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".

Menurut Saiful, tulisan Megawati tersebut sulit untuk dipisahkan dari anasir-anasir politik yang melatarbelakanginya, karena tidak lain dan tidak bukan posisinya sebagai ketua parpol yang telah mengusung kandidat Presiden yang telah dinyatakan kalah dan sedang berproses sengketa di MK.

"Kegundahan Megawati dapat dikatakan terlambat, apalagi instrumen hukum sebelumnya tidak dilakukan seperti misalnya melakukan keberatan atas pencalonan Prabowo-Gibran sampai misalnya melakukan challenge ke Bawaslu tidak dilakukannya," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Bahkan, kata Saiful, PDIP juga sangat terlambat karena baru melakukan gugatan ke PTUN.

"Jika saja tulisan Megawati tersebut dilakukan pada pra atau pada saat pencalonan Prabowo-Gibran maka publik masih memakfumi, namun jika saat ini di mana sengketa sedang berproses di MK, maka sulit untuk membedakan antara kepentingan parpol dengan kepentingan bangsa," terang Saiful.

Mestinya, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, tulisan Megawati menjadi sangat bermakna apabila ditulis oleh pakar atau akademisi berkaliber, bahkan tokoh masyarakat yang didengar publik.

"Jika Megawati jelas-jelas publik menilai syarat dengan kepentingan yang melatarbelakanginya," tutur Saiful.

Saiful menilai, tulisan Megawati tersebut juga tidak masuk ke dalam narasi akademisi fundamentalis, apalagi terkesan terlambat, serta ditulis oleh orang yang tidak tepat.

"Dari segi subjek mestinya bukan Megawati yang menyuarakan yang jelas-jelas ia berada pada posisi sebagai ketua umum parpol yang mengusung kandidat yang kalah," jelas Saiful.

Selain itu, dari sisi momentum juga tidak pas, mestinya jika akan mempersoalkan pencalonan Prabowo-Gibran, dilakukan pada saat atau sebelum pencalonannya.

"Jika sekarang maka terkesan seperti sedang ingin melakukan penekanan terhadap independensi MK dalam memeriksa, mengadili dan memutus sengketa hasil Pilpres yang sedang berlangsung di MK," pungkas Saiful.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya