Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju/RMOLSumsel

Presisi

Polsek Plaju Raih Penghargaan Usai Bongkar Kasus 13 Kg Sabu

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti 13 kilogram sabu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (11/4), rencananya 13 kilogram sabu itu bakal diedarkan di Palembang.


Namun lebih dulu tercium polisi yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Minggu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Personel Polsek Plaju yang dipimpin AKP Rendi mendatangi rumah pelaku Toni Darmawan (28) dan rekannya, Suyatno Gustono (28).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu dengan berat total 13kg tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni.

Dalam penyelidikan, ternyata 13 kg sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa dari 60 kg sabu yang diterima dari bandar besarnya dan belum sempat diserahkan Toni pada pemesannya.

Menurut pengakuan Toni, dirinya ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan, dan dia sendiri bekerja sebagai keamanan kos.

Toni menerima tawaran itu pada Jumat 29 Maret 2024 dan diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya