Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju/RMOLSumsel

Presisi

Polsek Plaju Raih Penghargaan Usai Bongkar Kasus 13 Kg Sabu

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti 13 kilogram sabu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (11/4), rencananya 13 kilogram sabu itu bakal diedarkan di Palembang.


Namun lebih dulu tercium polisi yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Minggu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Personel Polsek Plaju yang dipimpin AKP Rendi mendatangi rumah pelaku Toni Darmawan (28) dan rekannya, Suyatno Gustono (28).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu dengan berat total 13kg tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni.

Dalam penyelidikan, ternyata 13 kg sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa dari 60 kg sabu yang diterima dari bandar besarnya dan belum sempat diserahkan Toni pada pemesannya.

Menurut pengakuan Toni, dirinya ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan, dan dia sendiri bekerja sebagai keamanan kos.

Toni menerima tawaran itu pada Jumat 29 Maret 2024 dan diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya