Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju/RMOLSumsel

Presisi

Polsek Plaju Raih Penghargaan Usai Bongkar Kasus 13 Kg Sabu

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti 13 kilogram sabu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (11/4), rencananya 13 kilogram sabu itu bakal diedarkan di Palembang.


Namun lebih dulu tercium polisi yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Minggu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Personel Polsek Plaju yang dipimpin AKP Rendi mendatangi rumah pelaku Toni Darmawan (28) dan rekannya, Suyatno Gustono (28).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu dengan berat total 13kg tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni.

Dalam penyelidikan, ternyata 13 kg sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa dari 60 kg sabu yang diterima dari bandar besarnya dan belum sempat diserahkan Toni pada pemesannya.

Menurut pengakuan Toni, dirinya ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan, dan dia sendiri bekerja sebagai keamanan kos.

Toni menerima tawaran itu pada Jumat 29 Maret 2024 dan diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya