Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Unpad Raih Catatan Positif di Pemeringkatan QS WUR by Subject 2024

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Universitas Padjadjaran kembali menorehkan catatan positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings by Subject atau QS WUR by Subject. Dalam rilis terbarunya, Rabu (10/4), 5 bidang ilmu di Unpad berhasil masuk pemeringkatan itu pada 2024.

Lima bidang itu adalah Law and Legal Studies (251–300), Economics and Econometrics (401–450), Agriculture (401–450), Medicine (451–500), serta Business and Management Studies (551–600).

Jumlah bidang ilmu di Unpad yang terekognisi pemeringkatan 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 4  bidang ilmu. Agriculture menjadi bidang ilmu baru yang langsung masuk pada 500 besar pemeringkatan QS WUR by Subject.


Selain adanya tambahan satu bidang ilmu baru, peringkat bidang ilmu Unpad pun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Bidang ilmu Law and Legal Studies berhasil masuk ke peringkat 251–300 dunia, sebelumnya berada peringkat 300–350. Economics and Econometrics juga berhasil naik 50 peringkat setelah berada di posisi 451–500.

Kemudian, bidang ilmu Medicine naik, sebelumnya berada pada posisi 500–551. Sedangkan bidang ilmu Business and Management Studies berhasil mempertahankan posisinya seperti tahun sebelumnya.

Rektor Unpad, Profesor Rina Indiastuti, mengapresiasi capaian Unpad pada QS WUR by Subject. Hal tersebut menandakan upaya Unpad dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset yang terekognisi dunia menunjukkan hasil positif.

“Ini menunjukkan kualitas Unpad yang makin meningkat dari sisi penilaian forum internasional,” ujar Prof Rina dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya