Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Unpad Raih Catatan Positif di Pemeringkatan QS WUR by Subject 2024

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Universitas Padjadjaran kembali menorehkan catatan positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings by Subject atau QS WUR by Subject. Dalam rilis terbarunya, Rabu (10/4), 5 bidang ilmu di Unpad berhasil masuk pemeringkatan itu pada 2024.

Lima bidang itu adalah Law and Legal Studies (251–300), Economics and Econometrics (401–450), Agriculture (401–450), Medicine (451–500), serta Business and Management Studies (551–600).

Jumlah bidang ilmu di Unpad yang terekognisi pemeringkatan 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 4  bidang ilmu. Agriculture menjadi bidang ilmu baru yang langsung masuk pada 500 besar pemeringkatan QS WUR by Subject.


Selain adanya tambahan satu bidang ilmu baru, peringkat bidang ilmu Unpad pun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Bidang ilmu Law and Legal Studies berhasil masuk ke peringkat 251–300 dunia, sebelumnya berada peringkat 300–350. Economics and Econometrics juga berhasil naik 50 peringkat setelah berada di posisi 451–500.

Kemudian, bidang ilmu Medicine naik, sebelumnya berada pada posisi 500–551. Sedangkan bidang ilmu Business and Management Studies berhasil mempertahankan posisinya seperti tahun sebelumnya.

Rektor Unpad, Profesor Rina Indiastuti, mengapresiasi capaian Unpad pada QS WUR by Subject. Hal tersebut menandakan upaya Unpad dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset yang terekognisi dunia menunjukkan hasil positif.

“Ini menunjukkan kualitas Unpad yang makin meningkat dari sisi penilaian forum internasional,” ujar Prof Rina dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya