Berita

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Rekrutmen Badan Adhoc Dibuka 17 April, KPU KBB Masih Tunggu Juknis

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses rekrutmen akan dilaksanakan KPU KBB mulai 17 April 2024 ini.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, secara ketentuan harus dilakukan rekrutmen badan adhoc. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis terkait rekrutmen itu sendiri. Mengingat ada dua opsi, yakni rekrutmen terbuka dan rekrutmen cukup dengan evaluasi.

"Mungkin nanti kita masih menunggu juknis dari KPU RI, mungkin setelah lebaran sudah ada juknisnya, sudah keluar," ungkap Ripqi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).


Jika juknis telah dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut pembentukan badan adhoc.

"Karena memang proses untuk badan adhoc itu dimulai 17 April 2024 sampai 26 Mei 2024. Itu harus sudah mulai bekerja badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada," tegasnya.

Jika ada pergantian anggota badan adhoc yang kemungkinan akan ada anggota yang merasa kecewa, dia mengakui, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena berkaitan dengan petunjuk teknis perekrutan badan adhoc.

"Karena belum tentu juga rekrutmen terbuka akan tetapi ada opsi lain yaitu cukup evaluasi saja, nanti ditetapkan kembali badan adhoc Pemilu kemarin, bisa saja demikian," jelasnya.

Ditegaskan Riqki, jika juknis KPU RI sudah jelas terkait perekrutan badan adhoc, maka KPU akan langsung melaksanakan pleno di internal sebagai tindak lanjut juknis tersebut.

"Harapan kita dari KPU agar badan adhoc mengetahui tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya