Berita

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Rekrutmen Badan Adhoc Dibuka 17 April, KPU KBB Masih Tunggu Juknis

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses rekrutmen akan dilaksanakan KPU KBB mulai 17 April 2024 ini.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, secara ketentuan harus dilakukan rekrutmen badan adhoc. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis terkait rekrutmen itu sendiri. Mengingat ada dua opsi, yakni rekrutmen terbuka dan rekrutmen cukup dengan evaluasi.

"Mungkin nanti kita masih menunggu juknis dari KPU RI, mungkin setelah lebaran sudah ada juknisnya, sudah keluar," ungkap Ripqi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).


Jika juknis telah dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut pembentukan badan adhoc.

"Karena memang proses untuk badan adhoc itu dimulai 17 April 2024 sampai 26 Mei 2024. Itu harus sudah mulai bekerja badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada," tegasnya.

Jika ada pergantian anggota badan adhoc yang kemungkinan akan ada anggota yang merasa kecewa, dia mengakui, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena berkaitan dengan petunjuk teknis perekrutan badan adhoc.

"Karena belum tentu juga rekrutmen terbuka akan tetapi ada opsi lain yaitu cukup evaluasi saja, nanti ditetapkan kembali badan adhoc Pemilu kemarin, bisa saja demikian," jelasnya.

Ditegaskan Riqki, jika juknis KPU RI sudah jelas terkait perekrutan badan adhoc, maka KPU akan langsung melaksanakan pleno di internal sebagai tindak lanjut juknis tersebut.

"Harapan kita dari KPU agar badan adhoc mengetahui tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya