Berita

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC/Istimewa

Presisi

Kapolsek Jatiagung Bantah Periksa Anggota DPRD Benny Raharjo dalam Kasus Penipuan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC, menegaskan tidak pernah memeriksa Anggota DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, terkait kasus penipuan atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT), Asdiana.

"Jadi Pak Benny itu kemarin hari Sabtu (6/4) kita kirimkan undangan sebagai perwakilan dari Terlapor, Ibu Ambar. Karena ibu Ambar posisinya berada di Jakarta, kebetulan ibu Ambar merupakan saudara dari Pak Benny, maka kami memanggil Pak Benny sehingga kami bisa mendapatkan keterangan ataupun kejelasan mengenai Ibu Ambar yang merupakan Terlapor," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan bahwa Benny terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor Asdiana kepada penyidik.


"Enggak ada, kami dari Polsek tidak pernah menyampaikan sama sekali kalau misalnya Pak Benny ada keterlibatan. Jadi kami memanggil Pak Benny hanya diminta keterangan bagaimana, terkait urusan tersebut apakah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Pak Benny ini ada saran atau jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut," paparnya.

Terpisah, Benny Raharjo saat dikonfirmasi juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dilaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Pernyataan dalam portal media online itu sepihak dan tidak benar. Isinya jelas merugikan saya. Dalam berita itu nama saya ditulis dengan jelas dan tuduhan terlibat penipuan. Dalam berita itu, disebutkan juga saya selaku Anggota DPRD dan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya serta berita bohong," kata Benny Raharjo.

Atas pemberitaan di salah satu media online tersebut, Benny memastikan akan mengambil langkah hukum. Yaitu somasi ke Dewan Pers dan melaporkan balik terkait berita pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan dirinya, keluarganya, dan sebagai anggota DPRD juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan.

"Kita akan tempuh jalur hukum, somasi ke Dewan Pers, kemudian kita juga akan lapor balik, terkait pencemaran nama baik, berita fitnah dan berita bohong," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya