Berita

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC/Istimewa

Presisi

Kapolsek Jatiagung Bantah Periksa Anggota DPRD Benny Raharjo dalam Kasus Penipuan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC, menegaskan tidak pernah memeriksa Anggota DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, terkait kasus penipuan atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT), Asdiana.

"Jadi Pak Benny itu kemarin hari Sabtu (6/4) kita kirimkan undangan sebagai perwakilan dari Terlapor, Ibu Ambar. Karena ibu Ambar posisinya berada di Jakarta, kebetulan ibu Ambar merupakan saudara dari Pak Benny, maka kami memanggil Pak Benny sehingga kami bisa mendapatkan keterangan ataupun kejelasan mengenai Ibu Ambar yang merupakan Terlapor," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan bahwa Benny terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor Asdiana kepada penyidik.

"Enggak ada, kami dari Polsek tidak pernah menyampaikan sama sekali kalau misalnya Pak Benny ada keterlibatan. Jadi kami memanggil Pak Benny hanya diminta keterangan bagaimana, terkait urusan tersebut apakah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Pak Benny ini ada saran atau jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut," paparnya.

Terpisah, Benny Raharjo saat dikonfirmasi juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dilaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Pernyataan dalam portal media online itu sepihak dan tidak benar. Isinya jelas merugikan saya. Dalam berita itu nama saya ditulis dengan jelas dan tuduhan terlibat penipuan. Dalam berita itu, disebutkan juga saya selaku Anggota DPRD dan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya serta berita bohong," kata Benny Raharjo.

Atas pemberitaan di salah satu media online tersebut, Benny memastikan akan mengambil langkah hukum. Yaitu somasi ke Dewan Pers dan melaporkan balik terkait berita pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan dirinya, keluarganya, dan sebagai anggota DPRD juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan.

"Kita akan tempuh jalur hukum, somasi ke Dewan Pers, kemudian kita juga akan lapor balik, terkait pencemaran nama baik, berita fitnah dan berita bohong," ujarnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya