Berita

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC/Istimewa

Presisi

Kapolsek Jatiagung Bantah Periksa Anggota DPRD Benny Raharjo dalam Kasus Penipuan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC, menegaskan tidak pernah memeriksa Anggota DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, terkait kasus penipuan atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT), Asdiana.

"Jadi Pak Benny itu kemarin hari Sabtu (6/4) kita kirimkan undangan sebagai perwakilan dari Terlapor, Ibu Ambar. Karena ibu Ambar posisinya berada di Jakarta, kebetulan ibu Ambar merupakan saudara dari Pak Benny, maka kami memanggil Pak Benny sehingga kami bisa mendapatkan keterangan ataupun kejelasan mengenai Ibu Ambar yang merupakan Terlapor," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan bahwa Benny terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor Asdiana kepada penyidik.


"Enggak ada, kami dari Polsek tidak pernah menyampaikan sama sekali kalau misalnya Pak Benny ada keterlibatan. Jadi kami memanggil Pak Benny hanya diminta keterangan bagaimana, terkait urusan tersebut apakah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Pak Benny ini ada saran atau jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut," paparnya.

Terpisah, Benny Raharjo saat dikonfirmasi juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dilaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Pernyataan dalam portal media online itu sepihak dan tidak benar. Isinya jelas merugikan saya. Dalam berita itu nama saya ditulis dengan jelas dan tuduhan terlibat penipuan. Dalam berita itu, disebutkan juga saya selaku Anggota DPRD dan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya serta berita bohong," kata Benny Raharjo.

Atas pemberitaan di salah satu media online tersebut, Benny memastikan akan mengambil langkah hukum. Yaitu somasi ke Dewan Pers dan melaporkan balik terkait berita pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan dirinya, keluarganya, dan sebagai anggota DPRD juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan.

"Kita akan tempuh jalur hukum, somasi ke Dewan Pers, kemudian kita juga akan lapor balik, terkait pencemaran nama baik, berita fitnah dan berita bohong," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya