Berita

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC/Istimewa

Presisi

Kapolsek Jatiagung Bantah Periksa Anggota DPRD Benny Raharjo dalam Kasus Penipuan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC, menegaskan tidak pernah memeriksa Anggota DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, terkait kasus penipuan atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT), Asdiana.

"Jadi Pak Benny itu kemarin hari Sabtu (6/4) kita kirimkan undangan sebagai perwakilan dari Terlapor, Ibu Ambar. Karena ibu Ambar posisinya berada di Jakarta, kebetulan ibu Ambar merupakan saudara dari Pak Benny, maka kami memanggil Pak Benny sehingga kami bisa mendapatkan keterangan ataupun kejelasan mengenai Ibu Ambar yang merupakan Terlapor," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan bahwa Benny terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor Asdiana kepada penyidik.


"Enggak ada, kami dari Polsek tidak pernah menyampaikan sama sekali kalau misalnya Pak Benny ada keterlibatan. Jadi kami memanggil Pak Benny hanya diminta keterangan bagaimana, terkait urusan tersebut apakah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Pak Benny ini ada saran atau jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut," paparnya.

Terpisah, Benny Raharjo saat dikonfirmasi juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dilaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Pernyataan dalam portal media online itu sepihak dan tidak benar. Isinya jelas merugikan saya. Dalam berita itu nama saya ditulis dengan jelas dan tuduhan terlibat penipuan. Dalam berita itu, disebutkan juga saya selaku Anggota DPRD dan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya serta berita bohong," kata Benny Raharjo.

Atas pemberitaan di salah satu media online tersebut, Benny memastikan akan mengambil langkah hukum. Yaitu somasi ke Dewan Pers dan melaporkan balik terkait berita pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan dirinya, keluarganya, dan sebagai anggota DPRD juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan.

"Kita akan tempuh jalur hukum, somasi ke Dewan Pers, kemudian kita juga akan lapor balik, terkait pencemaran nama baik, berita fitnah dan berita bohong," ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya