Berita

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC/Istimewa

Presisi

Kapolsek Jatiagung Bantah Periksa Anggota DPRD Benny Raharjo dalam Kasus Penipuan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia JC, menegaskan tidak pernah memeriksa Anggota DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, terkait kasus penipuan atas laporan seorang ibu rumah tangga (IRT), Asdiana.

"Jadi Pak Benny itu kemarin hari Sabtu (6/4) kita kirimkan undangan sebagai perwakilan dari Terlapor, Ibu Ambar. Karena ibu Ambar posisinya berada di Jakarta, kebetulan ibu Ambar merupakan saudara dari Pak Benny, maka kami memanggil Pak Benny sehingga kami bisa mendapatkan keterangan ataupun kejelasan mengenai Ibu Ambar yang merupakan Terlapor," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan keterangan atau mengeluarkan pernyataan bahwa Benny terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor Asdiana kepada penyidik.

"Enggak ada, kami dari Polsek tidak pernah menyampaikan sama sekali kalau misalnya Pak Benny ada keterlibatan. Jadi kami memanggil Pak Benny hanya diminta keterangan bagaimana, terkait urusan tersebut apakah dari pihak keluarga yang diwakili oleh Pak Benny ini ada saran atau jalan keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut," paparnya.

Terpisah, Benny Raharjo saat dikonfirmasi juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dilaporkan ke Polsek Jatiagung.

"Pernyataan dalam portal media online itu sepihak dan tidak benar. Isinya jelas merugikan saya. Dalam berita itu nama saya ditulis dengan jelas dan tuduhan terlibat penipuan. Dalam berita itu, disebutkan juga saya selaku Anggota DPRD dan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya serta berita bohong," kata Benny Raharjo.

Atas pemberitaan di salah satu media online tersebut, Benny memastikan akan mengambil langkah hukum. Yaitu somasi ke Dewan Pers dan melaporkan balik terkait berita pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan dirinya, keluarganya, dan sebagai anggota DPRD juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan.

"Kita akan tempuh jalur hukum, somasi ke Dewan Pers, kemudian kita juga akan lapor balik, terkait pencemaran nama baik, berita fitnah dan berita bohong," ujarnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya