Berita

Ketua Tim Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Solo, Paulus Haryoto/RMOLJateng

Nusantara

Ancang-Ancang Pilkada Solo, PDIP Mulai Jaring Internal dan Eksternal Partai

RABU, 10 APRIL 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo mulai membuka penjaringan bakal Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawali-Cawawali) 2024. Penjaringan dibuka baik untuk internal kader, maupun eksternal partai.

Penjaringan akan dibuka setelah instruksi ini dilaksanakan hingga 24 Mei 2024 untuk verifikasi. Pada 31 Mei 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sudah harus menyerahkan hasil penjaringan ke DPP PDIP.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Solo, Yohanes Fidelis Sukasno menyampaikan, hal ini menindaklanjuti instruksi DPP Nomor 6027/IM/DPP/III/2024, bahwa DPC segera melakukan penjaringan dan pemetaan politik


"Saat ini PDI Perjuangan Solo telah membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solo. Langkah pertama adalah kita akan sosialisasi penjaringan bakal calon (bacalon)," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/4).

Sementara, Wakil Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua Tim Penjaringan, Paulus Haryoto mengatakan, PDIP membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Solo untuk mengikuti penjaringan.

Penjaringan dilakukan secara internal dan eksternal. Internal artinya semua kader PDI Perjuangan boleh mendaftar. Sedangkan penjaringan eksternal artinya meski tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, namun tetap diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) kepala daerah.

"Bagi siapa yang ingin mendaftar lewat PDI Perjuangan silakan. Semua diverifikasi dan kita laporkan ke DPP berapapun jumlahnya,” pungkasnya.

Sampai hari ini sudah ada 2 orang yang mendaftar untuk mengikuti penjaringan di PDIP. Mereka mendaftar di Joglo Sasana Krida Rahadi Bawana Pucangsawit.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya