Berita

Forkopimda Sumut melepas bus pengangkut pemudik gratis/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Lepas 66 Bus Pengangkut 2.500 Pemudik Gratis di Sumut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 66 bus program mudik gratis 2024. Bus tersebut mengangkut lebih dari 2.500 pemudik dengan berbagai tujuan di Sumut.


Ada 6 tujuan kabupaten/kota pada program mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun ini. Pertama Mandailingnatal via Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah via Sibolga dan Pakpak Bharat.



"Ini salah satu upaya kita mengurangi biaya transportasi bagi pemudik, mengurangi pemudik dengan sepeda motor dan memperlancar lalu lintas," kata Hassanudin usai melepas bus Mudik Gratis 2024 di Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (6/4).


Hassanudin berpesan kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. Begitu juga dengan sopir dan awak bus, agar mematuhi lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada penumpang.


"Ini yang sangat penting, tetap hati-hati, awak bus kalau lelah istirahat, taati lalu lintas, jangan ugal-ugalan karena keselamatan nomor 1," kata Hassanudin.


Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus menjelaskan, sepeda motor sebagian pemudik diangkut melalui kereta api. Ini salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan karena berdasarkan data Dinas Perhubungan angka kecelakaan di Sumut meningkat 4,3%  di tahun 2024 dan didominasi sepeda motor.


"Kita bekerja sama dengan PT. KAI mengangkut sepeda motor pemudik kita dengan tujuan akhir Rantauprapat, mudah-mudahan ini mengurangi risiko kecelakaan khususnya sepeda motor," kata Agustinus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya