Berita

Forkopimda Sumut melepas bus pengangkut pemudik gratis/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Lepas 66 Bus Pengangkut 2.500 Pemudik Gratis di Sumut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 66 bus program mudik gratis 2024. Bus tersebut mengangkut lebih dari 2.500 pemudik dengan berbagai tujuan di Sumut.


Ada 6 tujuan kabupaten/kota pada program mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun ini. Pertama Mandailingnatal via Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah via Sibolga dan Pakpak Bharat.



"Ini salah satu upaya kita mengurangi biaya transportasi bagi pemudik, mengurangi pemudik dengan sepeda motor dan memperlancar lalu lintas," kata Hassanudin usai melepas bus Mudik Gratis 2024 di Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (6/4).


Hassanudin berpesan kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. Begitu juga dengan sopir dan awak bus, agar mematuhi lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada penumpang.


"Ini yang sangat penting, tetap hati-hati, awak bus kalau lelah istirahat, taati lalu lintas, jangan ugal-ugalan karena keselamatan nomor 1," kata Hassanudin.


Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus menjelaskan, sepeda motor sebagian pemudik diangkut melalui kereta api. Ini salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan karena berdasarkan data Dinas Perhubungan angka kecelakaan di Sumut meningkat 4,3%  di tahun 2024 dan didominasi sepeda motor.


"Kita bekerja sama dengan PT. KAI mengangkut sepeda motor pemudik kita dengan tujuan akhir Rantauprapat, mudah-mudahan ini mengurangi risiko kecelakaan khususnya sepeda motor," kata Agustinus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya