Berita

Gedung Bawaslu RI/Ist

Advertorial

Selamat Bawaslu, 16 Tahun Eksis untuk Pemilu Demokratis

SELASA, 09 APRIL 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan mengawal demokrasi bangsa Indonesia telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap 16 tahun pada hari ini.

Lembaga pengawas pemilu ini berdiri dari kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 1971 yang diduga marak kecurangan.

Kala itu, masyarakat mengendus dugaan manipulasi suara oleh petugas pemilu. Bahkan, stigma itu terus berlanjut pada Pemilu 1977 hingga Pemilu 1982.
 
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu era Orde Baru (Orba) itu direspon sejumlah partai politik (parpol) dengan usulan membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

Kelembagaan Panwaslak Pemilu yang dilegalisasi pada 1982, masih dijadikan satu dengan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai bagian dari lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesatuan fungsi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus berlangsung hingga sebelum era Reformasi, atau sebelum tahun 1998.

Namun ketika memasuki era Reformasi, dilakukan perubahan nomenklatur terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Lembaga penyelenggara pemilu pasca Reformasi dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, lembaga pengawas pemilu dinamakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan diterbitkannya UU 12/2003 tentang Kelembagaan Pengawas Pemilu.

UU 12/2003 tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga Adhoc atau sementara yang terlepas dari struktur KPU.

Fase tersebit berlangsung kurang lebih selama 4 tahun, dan kemudian terbit UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Ketika UU itu terbit, Panwaslu diperkuat dengan menetapkan posisinya yang setara dengan KPU, sehingga diberi nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seiring nama yang berubah dari Panwaslak ke Panwaslu hingga menjadi Bawaslu, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah.

Dalam buku berjudul "Kepemimpinan Pengawasan Pemilu; Sebuah Sketa" karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU.

Tetapi, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi, Jakarta, dan akhirnya menetap hingga hari ini di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.  

Setelah 16 Tahun berdiri, lembaga ini mengalami banyak perkembangan dari berbagai aspek, baik kewenangan maupun mekanisme pengawasan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu terjadi, setidaknya dalam hal Bawaslu tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen.

Karena itu, peranannya se bagai penegak pemilu yang demokratis bisa semakin optimal baik untuk hari ini maupun ke depannya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya