Berita

Gedung Bawaslu RI/Ist

Advertorial

Selamat Bawaslu, 16 Tahun Eksis untuk Pemilu Demokratis

SELASA, 09 APRIL 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan mengawal demokrasi bangsa Indonesia telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap 16 tahun pada hari ini.

Lembaga pengawas pemilu ini berdiri dari kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 1971 yang diduga marak kecurangan.

Kala itu, masyarakat mengendus dugaan manipulasi suara oleh petugas pemilu. Bahkan, stigma itu terus berlanjut pada Pemilu 1977 hingga Pemilu 1982.
 

 
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu era Orde Baru (Orba) itu direspon sejumlah partai politik (parpol) dengan usulan membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

Kelembagaan Panwaslak Pemilu yang dilegalisasi pada 1982, masih dijadikan satu dengan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai bagian dari lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesatuan fungsi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus berlangsung hingga sebelum era Reformasi, atau sebelum tahun 1998.

Namun ketika memasuki era Reformasi, dilakukan perubahan nomenklatur terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Lembaga penyelenggara pemilu pasca Reformasi dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, lembaga pengawas pemilu dinamakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan diterbitkannya UU 12/2003 tentang Kelembagaan Pengawas Pemilu.

UU 12/2003 tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga Adhoc atau sementara yang terlepas dari struktur KPU.

Fase tersebit berlangsung kurang lebih selama 4 tahun, dan kemudian terbit UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Ketika UU itu terbit, Panwaslu diperkuat dengan menetapkan posisinya yang setara dengan KPU, sehingga diberi nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seiring nama yang berubah dari Panwaslak ke Panwaslu hingga menjadi Bawaslu, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah.

Dalam buku berjudul "Kepemimpinan Pengawasan Pemilu; Sebuah Sketa" karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU.

Tetapi, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi, Jakarta, dan akhirnya menetap hingga hari ini di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.  

Setelah 16 Tahun berdiri, lembaga ini mengalami banyak perkembangan dari berbagai aspek, baik kewenangan maupun mekanisme pengawasan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu terjadi, setidaknya dalam hal Bawaslu tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen.

Karena itu, peranannya se bagai penegak pemilu yang demokratis bisa semakin optimal baik untuk hari ini maupun ke depannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya