Berita

Gedung Bawaslu RI/Ist

Advertorial

Selamat Bawaslu, 16 Tahun Eksis untuk Pemilu Demokratis

SELASA, 09 APRIL 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan mengawal demokrasi bangsa Indonesia telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap 16 tahun pada hari ini.

Lembaga pengawas pemilu ini berdiri dari kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 1971 yang diduga marak kecurangan.

Kala itu, masyarakat mengendus dugaan manipulasi suara oleh petugas pemilu. Bahkan, stigma itu terus berlanjut pada Pemilu 1977 hingga Pemilu 1982.
 

 
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu era Orde Baru (Orba) itu direspon sejumlah partai politik (parpol) dengan usulan membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

Kelembagaan Panwaslak Pemilu yang dilegalisasi pada 1982, masih dijadikan satu dengan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai bagian dari lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesatuan fungsi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus berlangsung hingga sebelum era Reformasi, atau sebelum tahun 1998.

Namun ketika memasuki era Reformasi, dilakukan perubahan nomenklatur terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Lembaga penyelenggara pemilu pasca Reformasi dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, lembaga pengawas pemilu dinamakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan diterbitkannya UU 12/2003 tentang Kelembagaan Pengawas Pemilu.

UU 12/2003 tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga Adhoc atau sementara yang terlepas dari struktur KPU.

Fase tersebit berlangsung kurang lebih selama 4 tahun, dan kemudian terbit UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Ketika UU itu terbit, Panwaslu diperkuat dengan menetapkan posisinya yang setara dengan KPU, sehingga diberi nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seiring nama yang berubah dari Panwaslak ke Panwaslu hingga menjadi Bawaslu, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah.

Dalam buku berjudul "Kepemimpinan Pengawasan Pemilu; Sebuah Sketa" karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU.

Tetapi, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi, Jakarta, dan akhirnya menetap hingga hari ini di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.  

Setelah 16 Tahun berdiri, lembaga ini mengalami banyak perkembangan dari berbagai aspek, baik kewenangan maupun mekanisme pengawasan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu terjadi, setidaknya dalam hal Bawaslu tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen.

Karena itu, peranannya se bagai penegak pemilu yang demokratis bisa semakin optimal baik untuk hari ini maupun ke depannya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya