Berita

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di lokasi kejadian kecelakaan Tol Cikampek/Ist

Presisi

Polri: Kecepatan Gran Max dan Jejak Pengereman Jadi Awal Penyelidikan Kecelakaan Maut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri mengungkapkan dugaan sementara terjadinya kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin kemarin (8/4).

Di mana kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, pertama bus Primajasa nopol B-7655-TGD, dan dua mobil minibus masing-masing Gran Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kendaraan Gran Max diduga dikendarai dengan kecepatan 100km/jam


"Diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), itu hasil teknologi kita, diduga," kata Aan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Dugaan lain, kata dia, penyidik tidak menemukan adanya pengereman di lokasi kejadian

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan, tidak ada upaya untuk mengerem, dari jejak itu kita bisa lihat," terangnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui secara pasti kejadian kecelakaan.

"Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada," kata Aan.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4), sekitar pukul 08.15 WIB.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang tewas dan dilarikan ke RSUD Karawang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya