Berita

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di lokasi kejadian kecelakaan Tol Cikampek/Ist

Presisi

Polri: Kecepatan Gran Max dan Jejak Pengereman Jadi Awal Penyelidikan Kecelakaan Maut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri mengungkapkan dugaan sementara terjadinya kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin kemarin (8/4).

Di mana kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, pertama bus Primajasa nopol B-7655-TGD, dan dua mobil minibus masing-masing Gran Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kendaraan Gran Max diduga dikendarai dengan kecepatan 100km/jam


"Diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), itu hasil teknologi kita, diduga," kata Aan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Dugaan lain, kata dia, penyidik tidak menemukan adanya pengereman di lokasi kejadian

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan, tidak ada upaya untuk mengerem, dari jejak itu kita bisa lihat," terangnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui secara pasti kejadian kecelakaan.

"Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada," kata Aan.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4), sekitar pukul 08.15 WIB.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang tewas dan dilarikan ke RSUD Karawang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya