Berita

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di lokasi kejadian kecelakaan Tol Cikampek/Ist

Presisi

Polri: Kecepatan Gran Max dan Jejak Pengereman Jadi Awal Penyelidikan Kecelakaan Maut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri mengungkapkan dugaan sementara terjadinya kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin kemarin (8/4).

Di mana kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, pertama bus Primajasa nopol B-7655-TGD, dan dua mobil minibus masing-masing Gran Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kendaraan Gran Max diduga dikendarai dengan kecepatan 100km/jam


"Diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), itu hasil teknologi kita, diduga," kata Aan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Dugaan lain, kata dia, penyidik tidak menemukan adanya pengereman di lokasi kejadian

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan, tidak ada upaya untuk mengerem, dari jejak itu kita bisa lihat," terangnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui secara pasti kejadian kecelakaan.

"Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada," kata Aan.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4), sekitar pukul 08.15 WIB.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang tewas dan dilarikan ke RSUD Karawang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya