Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi Sahkan Keppres Keanggotaan FATF, Kepala PPATK: Bukti Nyata Indonesia Berantas Kejahatan Keuangan

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Indonesia meresmikan keanggotaannya dalam Financial Action Task Force (FATF) setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 pada Jumat (5/4) waktu setempat.

Langkah ini telah semakin mematangkan proses yang dimulai setelah hasil pertemuan Pleno FATF di Paris pada Oktober lalu yang menyatakan bahwa Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota ke-40.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan keanggotaan ini merupakan langkah terbesar pemerintah Indonesia, yang menunjukkan bukti komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan keuangan.


“Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin,” kata Ivan pada Senin (8/4).

Dengan Keppres ini, kata Ivan, Indonesia dapat mulai secara aktif mengikut beragam program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh FATF, sebagai wujud keseriusan negara dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan global.

“Berbagai forum global yang diselenggarakan FATF wajib diikuti sebagai wujud keseriusan dan kontribusi Indonesia dalam menjaga dan membangun sistem keuangan dunia yang berintegritas,” tambahnya.

FATF sendiri dikenal sebagai organisasi internasional yang memusatkan perhatiannya pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF menandai pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Selain itu, keanggotaan Indonesia di FATF memiliki dampak positif pada reputasi ekonomi nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Nantinya, keanggotaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan keuangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya