Berita

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Politik

Ironis, Alwi Mujahit Didakwa Korupsi Padahal Raih Penghargaan Presiden Soal Penanggulangan Covid 19 di Sumut

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat peghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan dalam penanggulangan bencana Covid-19. Namun hal ini menjadi ironis ketika upaya Alwi Hasibuan dan pejuang kesehatan lainnya yang berjibaku dalam menyelamatkan nyawa warga Sumatera Utara, justru membuatnya dituduh melakukan tindakan korupsi.

Hal ini diungkapkan sahabat Alwi Hasibuan dari kalangan Komunitas Masyarakat Relawan Peduli Covid-19, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dan kalangan Jaringan Kesehatan Masyarakat Indonesia serta KAHMI Kota Medan.

“Kami sangat mendukung perjuangan beliau saat menjadi kadis dan satgas COvid-19 yang berhasil menyelamatkan masyarakat Sumut hingga mendapat penghargaan sebagai provinsi nomo 2 terbaik se Indonesia yang sukses menjalankan penanggulangan covid. Namun hari ini kita mendapatkan bahwa beliau disidang dengan tuduhan yang menurut kita tidak tepat,” kata dr Delyuzar dalam keterangannya berkaitan dengan sidang perdana Alwi Muhahit Hasibuan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (8/4)


Dukungan terhadap Alwi Mujahit Hasibuan juga disampaikan oleh dr Rendy mewakili Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan lurus dalam persoalan ini dimana pengadilan harus fair dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa dan fakta-fakta terkait dugaan yang dituduhkan kepada Alwi.

“Kami yakin dan percaya apa nanti yang terungkap di persidangan bang Alwi akan mengungkap sejelas-jelasnya sehingga apa yang dituduhkan tidak terbukti. Harapan kita pengadilan transparan bersih dan transparan adil serta lurus dalam peristiwa ini dan MHKI Sumut akan tetap pantau dan kawal kasus ini sampai putusan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perdana Alwi Mujahit digelar pada Kamis 4 Maret 2024 lalu di Pengadilan Tipikor Medan. Pada persidangan ini, dukungan moral dilakukan langsung oleh para sejawat Alwi Hasibuan yang menghadiri sidang dengan dakwaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya