Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Politik

Jenis Pelanggaran Pidana Paling Sedikit di Pemilu 2024

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat jenis pelanggaran pidana pemilu sangat sedikit dibanding jenis pelanggaran pemilu lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

"(Ada) 71 laporan/temuan merupakan pelanggaran administrasi pemilu, 266 pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 63 pelanggaran pidana pemilu, sedangkan selebihnya sebanyak 131 merupakan pelanggaran hukum lainnya," papar Puadi.


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menjabarkan, dari sebanyak 63 perkara pelanggaran pidana pemilu yang terbukti, jika dilihat bentuk pelanggarannya kebanyakan melanggar larangan kampanye.

"Yaitu pelanggaran (yang hukumannya) ketentuan Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu sebanyak 17 perkara," urainya.

Selain itu, pelanggaran pidana pemilu terbanyak selanjutnya ada pada tindakan politik uang, pemalsuan dokumen, kepala desa tak netral saat masa kampanye, mengacaukan kampanye calon lain, hingga kampanye di luar jadwal.

"Untuk pelanggaran hukum lainnya, umumnya merupakan pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, Kepala Daerah, Perangkat Desa," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya