Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net

Politik

Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) disarankan untuk mengambil peran menghentikan peredaran judi online di masyarakat. Salah satunya dengan cara menyetop arus informasi mengenai judi online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, masifnya informasi mengenai cara mengikuti judi online, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

"Potong arus informasinya untuk bisa meminimalisir informasi mengenai judi online di masyarakat," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Menurut Huda, salah satu pihak yang memainkan peranan sebagai pencuci otak masyarakat untuk bermain judi adalah afiliator.

Sehingga dia memandang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat memberantas atau bertindak tegas kepada afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.

"Peran penting informan atau afiliator ini adalah menyebarkan kalau ada judi online di Indonesia kepada khalayak luas. Maka sudah sepatutnya informasi dari mereka dibatasi," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu meyakini, peredaran uang judi online bisa dihentikan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya, menurut dia, dengan cara menerangkan kerugian ekonomi dan sosial yang akan menimpa pemain judi.

Apalagi, dia mencatat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang sebanyak Rp 327 triliun uang masyarakat beredar untuk judi online.

"Bayangin berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif. Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online," tuturnya.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya