Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net

Politik

Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) disarankan untuk mengambil peran menghentikan peredaran judi online di masyarakat. Salah satunya dengan cara menyetop arus informasi mengenai judi online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, masifnya informasi mengenai cara mengikuti judi online, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

"Potong arus informasinya untuk bisa meminimalisir informasi mengenai judi online di masyarakat," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Menurut Huda, salah satu pihak yang memainkan peranan sebagai pencuci otak masyarakat untuk bermain judi adalah afiliator.

Sehingga dia memandang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat memberantas atau bertindak tegas kepada afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.

"Peran penting informan atau afiliator ini adalah menyebarkan kalau ada judi online di Indonesia kepada khalayak luas. Maka sudah sepatutnya informasi dari mereka dibatasi," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu meyakini, peredaran uang judi online bisa dihentikan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya, menurut dia, dengan cara menerangkan kerugian ekonomi dan sosial yang akan menimpa pemain judi.

Apalagi, dia mencatat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang sebanyak Rp 327 triliun uang masyarakat beredar untuk judi online.

"Bayangin berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif. Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online," tuturnya.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya