Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Berantas Judi Online

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan judi online yang semakin merajalela seiring perkembangan waktunya.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pemerintah bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk memberantas judi online.

“Mengingat masifnya pergerakan dan korban judi online ini, maka dalam pemberantasannya pun perlu lagi meningkatkan sinergi,” tegas Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Politikus Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian untuk serius menangani permasalahan judi online ini. Sebab, apabila judi online ini tidak segera diberantas dan terus bertumbuh maka daya rusaknya akan semakin besar.

“Kecanduan judi online akan terus merusak banyak orang. Termasuk dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online sebanyak Rp327 triliun di 2023.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," ujar Ivan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya