Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Berantas Judi Online

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan judi online yang semakin merajalela seiring perkembangan waktunya.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pemerintah bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk memberantas judi online.

“Mengingat masifnya pergerakan dan korban judi online ini, maka dalam pemberantasannya pun perlu lagi meningkatkan sinergi,” tegas Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Politikus Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian untuk serius menangani permasalahan judi online ini. Sebab, apabila judi online ini tidak segera diberantas dan terus bertumbuh maka daya rusaknya akan semakin besar.

“Kecanduan judi online akan terus merusak banyak orang. Termasuk dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online sebanyak Rp327 triliun di 2023.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1).

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," ujar Ivan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya