Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pemuda Nusantara: Kerugian Rp271 T Kasus Timah Masih Spekulasi dan Hiperbola

SENIN, 08 APRIL 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian negara dalam korupsi timah harus benar-benar dihitung ulang secara cermat oleh Kejaksaan Agung RI sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Sebab hitungan awal kerugian Rp271 triliun telah menghebohkan publik. Padahal jika ditelisik lebih dalam, nilai tersebut gabungan dari kerugian ekonomi dan lingkungan.

"Kami menilai ini merupakan spekulasi penanganan kasus yang sangat hiperbola. Bagaimana mungkin perkara yang diasumsikan rugi ratusan triliun berasal dari kajian kerusakan lingkungan, sisi korupsinya di mana?" kata Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa dalam keterangannya, Senin (8/4).


Menurut Ikram, jika asumsi kejaksaan didapatkan melalui telaah dari dampak penambangan yang merusak lingkungan, maka penangan kasus tersebut seharusnya tupoksi kepolisian bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam sejarah penanganan kasus pertambangan oleh pihak kejaksaan, angka kerugian negara yang terpublikasi di awal penanganan sering kali tidak dapat dibuktikan.

Bahkan pada beberapa kasus, kata Ikram, berakhir pada vonis bebas kepada terdakwa. Sehingga telah banyak menimbulkan spekulasi liar di tengah pegiat pertambangan.

"Pada beberapa kasus dugaan korupsi pertambangan dengan asumsi kerugian negara ratusan miliar berakhir pada vonis bebas terdakwa karena gagal paham dengan tupoksinya," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya