Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pemuda Nusantara: Kerugian Rp271 T Kasus Timah Masih Spekulasi dan Hiperbola

SENIN, 08 APRIL 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian negara dalam korupsi timah harus benar-benar dihitung ulang secara cermat oleh Kejaksaan Agung RI sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Sebab hitungan awal kerugian Rp271 triliun telah menghebohkan publik. Padahal jika ditelisik lebih dalam, nilai tersebut gabungan dari kerugian ekonomi dan lingkungan.

"Kami menilai ini merupakan spekulasi penanganan kasus yang sangat hiperbola. Bagaimana mungkin perkara yang diasumsikan rugi ratusan triliun berasal dari kajian kerusakan lingkungan, sisi korupsinya di mana?" kata Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa dalam keterangannya, Senin (8/4).


Menurut Ikram, jika asumsi kejaksaan didapatkan melalui telaah dari dampak penambangan yang merusak lingkungan, maka penangan kasus tersebut seharusnya tupoksi kepolisian bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam sejarah penanganan kasus pertambangan oleh pihak kejaksaan, angka kerugian negara yang terpublikasi di awal penanganan sering kali tidak dapat dibuktikan.

Bahkan pada beberapa kasus, kata Ikram, berakhir pada vonis bebas kepada terdakwa. Sehingga telah banyak menimbulkan spekulasi liar di tengah pegiat pertambangan.

"Pada beberapa kasus dugaan korupsi pertambangan dengan asumsi kerugian negara ratusan miliar berakhir pada vonis bebas terdakwa karena gagal paham dengan tupoksinya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya