Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pemuda Nusantara: Kerugian Rp271 T Kasus Timah Masih Spekulasi dan Hiperbola

SENIN, 08 APRIL 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian negara dalam korupsi timah harus benar-benar dihitung ulang secara cermat oleh Kejaksaan Agung RI sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Sebab hitungan awal kerugian Rp271 triliun telah menghebohkan publik. Padahal jika ditelisik lebih dalam, nilai tersebut gabungan dari kerugian ekonomi dan lingkungan.

"Kami menilai ini merupakan spekulasi penanganan kasus yang sangat hiperbola. Bagaimana mungkin perkara yang diasumsikan rugi ratusan triliun berasal dari kajian kerusakan lingkungan, sisi korupsinya di mana?" kata Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa dalam keterangannya, Senin (8/4).


Menurut Ikram, jika asumsi kejaksaan didapatkan melalui telaah dari dampak penambangan yang merusak lingkungan, maka penangan kasus tersebut seharusnya tupoksi kepolisian bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam sejarah penanganan kasus pertambangan oleh pihak kejaksaan, angka kerugian negara yang terpublikasi di awal penanganan sering kali tidak dapat dibuktikan.

Bahkan pada beberapa kasus, kata Ikram, berakhir pada vonis bebas kepada terdakwa. Sehingga telah banyak menimbulkan spekulasi liar di tengah pegiat pertambangan.

"Pada beberapa kasus dugaan korupsi pertambangan dengan asumsi kerugian negara ratusan miliar berakhir pada vonis bebas terdakwa karena gagal paham dengan tupoksinya," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya