Berita

Baznas RI melepas keberangkatan 522 peserta mudik gratis/Ist

Nusantara

Baznas Berangkatkan Ratusan Marbot dan Guru Ngaji Mudik Gratis

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI melepas keberangkatan 522 peserta mudik gratis yang terdiri dari marbot masjid, guru ngaji, guru pesantren atau madrasah dan pendakwah di halaman Gedung Baznas RI, Jakarta, Minggu, (7/4).

"Para marbot dan guru ngaji itu adalah asnaf fi sabilillah yang masuk dalam kategori mustahik, mereka berkontribusi nyata dalam syiar islam maka harus dibantu" kata Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum.

Mo Mahdum berharap, program mudik gratis ini bermanfaat untuk para marbot dan guru ngaji yang melaksanakan mudik lebaran untuk bertemu keluarga, orang tua dan bersilaturahmi di kampung halamannya.


"Tentu yang pertama berharap para marbot dan guru ngaji ini sehat wal afiyat sampai ke kampung halamannya masing-masing," kata Mo Mahdum.

Sebelumnya, kata Mo Mahdum, Baznas juga bekerja sama dengan TNI AL telah memberangkatkan 1.026 peserta mudik gratis menggunakan kapal perang KRI Banda Aceh-593 dengan tujuan Semarang dan Surabaya.

"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu juga kita bekerja sama dengan TNI AL telah memberangkatkan 1026 peserta mudik gratis dengan kapal perang milik TNI AL ke Semarang dan Surabaya," kata Mo Mahdum.

Sementara itu, Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat menjelaskan, mudik gratis kali ini melewati dua rute jalur utara dan selatam dengan tujuan 8 kota di provinsi Jawa Tengah.

"Ada 9 bus, 6 bus ke jalur utara, 3 bus ke jalur selatan,  jalur utara akan ke Tegal, Pekalongan, Semarang dan Solo. Jalur rute selatan akan ke Cilacap, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta," kata Imdadun.

Imdadun menambahkan, 522 peserta mudik gratis yang terdiri dari 181 keluarga tersebut tidak hanya difasilitasi bus gratis. Tetapi juga disediakan makanan dan minuman selama di perjalanan dan memberikan Paket Ramadan Bahagia (PRB) berisi sembako.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya