Berita

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Kata Yusril, Refly Harun Kurang Canggih

SABTU, 06 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, memberikan label kurang canggih kepada Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.

Yusril mengatakan seperti itu lantaran menilai permintaan Refly dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin mendatangkan empat menteri Presiden Joko Widodo ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), malah membantah tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024.

"Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua Pemohon, malah menjadi boomerang yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).


"Saya kira, semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana angin keterangan 4 menteri akan bertiup," sambung Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyindir Refly.

Bahkan, dia memandang komentar Refly di media massa pasca 4 menteri bersidang di MK, menunjukkan rasa kecewa karena tidak seperti yang diharapkan.

"Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly 'ngomel-ngomel' keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja," tuturnya.

Bagi Yusril, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah sesuai dengan peranan dan kedudukannya di sidang PHPU MK yaitu pemberi keterangan.

"Namanya orang memberi keterangan, melaporkan dan menerangkan, bukan mengaminkan keinginan pihak manapun," tandas Yusril nyinyir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya