Berita

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Kata Yusril, Refly Harun Kurang Canggih

SABTU, 06 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, memberikan label kurang canggih kepada Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.

Yusril mengatakan seperti itu lantaran menilai permintaan Refly dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin mendatangkan empat menteri Presiden Joko Widodo ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), malah membantah tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024.

"Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua Pemohon, malah menjadi boomerang yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

"Saya kira, semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana angin keterangan 4 menteri akan bertiup," sambung Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyindir Refly.

Bahkan, dia memandang komentar Refly di media massa pasca 4 menteri bersidang di MK, menunjukkan rasa kecewa karena tidak seperti yang diharapkan.

"Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly 'ngomel-ngomel' keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja," tuturnya.

Bagi Yusril, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah sesuai dengan peranan dan kedudukannya di sidang PHPU MK yaitu pemberi keterangan.

"Namanya orang memberi keterangan, melaporkan dan menerangkan, bukan mengaminkan keinginan pihak manapun," tandas Yusril nyinyir.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya