Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan Anggap Sri Mulyani Sembunyikan Fakta Anggaran Bansos di Sidang MK

SABTU, 06 APRIL 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta terkait anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2024, ternyata masih ada yang disembunyikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam podcast jurnalis senior Hersubeno Arief di kanal Youtube, Sabtu (6/4).

Anthony menuturkan, keterangan Sri Mulyani dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Jakarta Pusat, Jumat (5/4), tidak seperti fakta yang dia ketahui.


"Disini ada beberapa hal yang menurut saya terjadi keanehan atau ketidaktepatan dari penyampaian Sri Mulyani," ujar Anthony.

Dia menerangkan, Sri Mulyani tidak memasukkan fakta kejadian setelah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 disahkan menjadi UU 19/2023 pada 16 Oktober 2023.

Alih-alih, justru penjelasan mengenai timeline penyusunan APBN 2024 oleh Sri Mulyani langsung meloncat pada kejadian tanggal 28 November 2023. Di mana di tanggal itu dilakukan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 28 November 2023.

Padahal di awal bulan November sebelum masuk tahapan selanjutnya di bulan depannya, Anthony mendapati satu kejadian yang merupakan fakta tak terpisahkan dari kejadian-kejadian sebelumnya.

"Tetapi 2 Desember 2023 ini yang menarik. Presiden Joko Widodo memutuskan meminta anggaran dari semua kementerian/lembaga diblokir sebesar 5 persen, atau kurang lebih Rp50,15 triliun. Ini yang disebut automatic adjustment," urai Anthony.

"Pertanyaannya kenapa (ada automatic adjustment)? Karena pada 6 November 2023 terjadi rapat kabinet, yang di dalam rapat terbatas itu diputuskan bansos diperpanjang, yang seharusnya selesai November 2023 diperpanjang sampai Desember dan terus sampai Juni 2024," sambungnya menyebutkan fakta kejadian yang tidak diurai Sri Mulyani dalam sidang MK.

Oleh karena itu, Anthony meyakini anggaran bansos tidak masuk alokasi APBN 2024, karena dalam rancangan kerja pemerintah tidak ada penganggaran itu mengingat pagunya hanya sampai November 2023, sehingga diambil kebijakan automatic adjustment dari pencadangan kementerian/lembaga untuk bansos.

"Hal ini diakui oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa kesempatan. Dia mengatakan "iya, dana dari automatic adjustment digunakan untuk bansos"," paparnya.

"Nah ini yang tidak terungkap dari pernyataan atau kesaksian Sri Mulyani. jadi seolah-olah bansos itu sudah dianggarkan, tapi sebetulnya tidak ada anggaran bansos seperti yang ditetapkan itu," demikian Anthony menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya