Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembenahan regulasi pasar modal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari beruntun, yakni pada Rabu 28 Januari 2026 dan Kamis 29 Januari 2026.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas kondisi pasar dan langkah perbaikan ke depan. 


Pertemuan tersebut melibatkan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Danantara Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Sudah dibahas. Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal," kata Airlangga di Jakarta.

Menurut Airlangga, reformasi regulasi pasar modal akan mengacu pada praktik terbaik internasional yang telah menjadi rujukan global. Pemerintah juga menegaskan komunikasi dengan lembaga internasional telah dilakukan sebelumnya.

"Dan kita melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan (Morgan Stanley Capital International) MSCI sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan pembahasan reformasi tersebut telah diserahkan kepada OJK untuk dirumuskan secara teknis, termasuk soal  kebijakan yang akan diambil.

"Sudah tadi mengenai reform dan OJK akan memberikan press releasenya," ucapnya.

Saat ditanya mengenai jangka waktu pelaksanaan reformasi tersebut, Airlangga tidak merinci lebih lanjut dan menyerahkannya kepada otoritas terkait.

"Nanti OJK yang umumkan," katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya