Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Keberadaan Bawaslu Harus Dievaluasi, atau Bubarkan Saja

SABTU, 06 APRIL 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Bawaslu dinilai perlu untuk dievaluasi. Pasalnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.

Padahal, berbagai kecurangan pada Pilpres dan Pileg 2024 terjadi karena lemahnya pengawasan dari Bawaslu dari pusat hingga tingkat kelurahan/desa.

"Di lapangan, suara serangan fajar bukan lagi sayup terdengar. Perilaku money politic seolah bukan lagi aib," kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/4).


"Hal itu menjadi perbincangan peserta pemilu dan pihak pemilih secara bebas. Hal demikian seolah tak didengar Bawaslu," tuturnya.

Menurut Jamiluddin, banyaknya gugatan sengketa hasil pileg maupun pilpres diyakininya menjadi indikasi lemahnya kinerja Bawaslu dalam pengawasan.

Bawaslu bahkan terkesan pasif terhadap berbagai keluhan peserta pileg dan pilpres baik saat kampanye, saat pencoblosan, maupun pasca pencoblosan.

Padahal, kehadiran Bawaslu seharusnya akan membuat nyaman semua peserta pemilu. Bawaslu dan jajarannya diharapkan netral dalam mengawasi semua peserta pemilu.

"Jadi, keberadaan Bawaslu harus ditinjau ulang. Ke depan Bawaslu harus dapat melakukan pengawasan lebih efisien dan efektif," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya