Berita

Ketiga selebgram yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim/Ist

Presisi

Tiga Selebgram Cantik Ini Tipu Puluhan Korban hingga Miliaran Rupiah

SABTU, 06 APRIL 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga selebgram cantik diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim lantaran diduga melakukan penipuan bermodus investasi dan dana talangan.

Ketiga selebgram tersebut adalah Mita Reza, Rully Febriana, dan Alexa Dewi. Berkat aksinya itu, mereka mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, aksi ketiganya dilakukan pada Februari 2023.


Tersangka Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor atau korban. Tersangka Rully Febriana juga turut menguatkan penawaran investasi dengan memengaruhi para korban.

Pelaku menjanjikan korban dengan keuntungan besar melalui investasi yang diklaim bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

“Para tersangka menyampaikan, skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang membuat korban terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” kata AKBP Pitter dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/4).

Skema pertama, investasi tiga bulan dapat keuntungan 15 persen per bulan. Skema kedua, investasi tujuh hari akan mendapat keuntungan 3 persen.

Skema ketiga, investasi 10 hari akan mendapat keuntungan 6 persen. Skema keempat, apabila dana diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.

“Korban merasa bahwa (skema) ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, ternyata investasi tersebut bermasalah. Para korban merasa ditipu oleh pelaku. Satu-persatu korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan.

Polda Jatim pun menerima sembilan laporan polisi (LP). Ada lima laporan polisi yang ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan.

Pitter menyebut, total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih.

Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban dengan total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim memakan 45 korban dengan kerugian tembus Rp4,8 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya