Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Arthakencana Rayatama Tambah Kepemilikan Saham AKRA

SABTU, 06 APRIL 2024 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Arthakencana Rayatama selaku pemegang saham pengendali PT AKR Corporindo Tbk.(AKRA), perusahaan perdagangan olahan minyak bumi, menambah porsi kepemilikan sahamnya.

Manajemen AKRA dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/4) menyampaikan bahwa PT. Arthakencana Rayatama telah membeli sebanyak 9.288.300 lembar saham AKRA di harga rata-rata pembelian Rp1.726,3 per saham pada 27 dan 28 Maret, serta 1 dan 4 April 2024.

PT. Arthakencana Rayatama juga pernah membeli sebanyak 36.658.400 lembar saham AKRA di harga rata-rata pembelian Rp1.816,2 per saham pada tanggal 21 Maret dan 22 Maret 2024. Kemudian sebanyak 40.702.300 lembar saham AKRA di harga rata-rata pembelian Rp1.806,7 per saham pada tanggal 6 Maret hingga 8 Maret 2024.


"Tujuan transaksi adalah untuk Investasi dengan kepemilikan saham langsung," terang Direktur dan Corporate Secretary AKRA, Sureh Vembu, dikutip Sabtu (6/4).

Pasca pembelian, maka kepemilikan saham PT. Arthakencana Rayatama di AKRA bertambah menjadi 12,24 miliar lembar saham setara dengan 60,987 persen dibandingkan sebelumnya sebanyak 12,232 miliar lembar saham setara dengan 60,941 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya