Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian/Ist

Hukum

Kejagung Didorong Usut Mega Korupsi Tambang Timah Hingga ke Akar

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk terus mengusut aliran dana Rp271 triliun dari hulu sampai hilir, buntut dugaan korupsi tambang timah.

"Kasus Rp271 triliun adalah jalan masuk untuk mengusut seluruh tambang di Indonesia, seperti timah, nikel, emas dan lain-lain. Kami meyakini masih banyak lagi tambang yang bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah, jangan hanya tambang timah saja. Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian dalam keterangannya, Jumat (5/4).

Kasus tambang timah Rp271 triliun yang sudah menyeret sebanyak 16 orang tersangka ini, kini menyita perhatian publik.


“Kami mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus Rp271 triliun, dan kami juga mendukung kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung,” ucap Aminullah.

Aminulah berharap kasus ini segera diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus ini, penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum.

Dia juga meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan seluruh tambang.

"Masih banyak lagi tambang yang bermasalah dan korupsi, jangan hanya tambang timah saja. Periksa tambang emas, nikel, tembaga dan lain-lain. Kami meyakini masih banyak lagi mafia tambang yang merugikan negara triliunan rupiah, segera tangkap dan penjarakan mafia-mafia tambang di Indonesia" tegasnya.

Aminullah mengakui dalam waktu dekat PP GPA akan melakukan demo besar-besaran, meminta Kejagung jangan ada main mata dalam kasus Rp271 triliun. Dia meminta segera tangkap seluruh mafia timah dan penikmat aliran dana Rp271 triliun, meminta periksa seluruh tambang yang ada di Indonesia.

"Kejagung RI jangan pandang bulu dalam kasus ini, ada 8 nama lagi yang disebut terlibat dalam kasus Rp271 triliun. Demi transparansi, demi supremasi hukum, dan demi stabilitas tatanan bernegara. Kami minta Kejagung untuk memanggil dan memeriksa 8 nama tersebut dan membuka secara terang benderang agar publik tidak berasumsi liar yang dapat menimbulkan fitnah nasional," pungkas Aminullah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya