Berita

Empat menteri pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4)/Ist

Hukum

Begini Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bantuan sosial berupa beras tidak lain untuk menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok lainnya di tahun politik.  

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (5/5).  

"Bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi dengan adanya bantuan pangan, kita berharap stabilisasi harga," jelas Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan penelitian, 10 kg beras itu setara dengan sekitar 1/3 dari kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan masyarakat 20-25 kg. Dengan bantuan beras itu, diharapkan akan membantu masyarakat.

Di samping itu, pemerintah mengupayakan stabilitas pasokan harga pangan dengan operasi pasar melalui Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga harga beras.

Sementara, bantuan pangan di Januari realisasinya masih rendah dari target. Sehingga bantuan beras itu tidak membuat harganya naik di pasar.

"Bulan Januari realisasinya 179 ribu dari target 440 ribu. Sedangkan demand-nya itu 2,4 juta. Jadi artinya ini tidak dalam mempengaruhi harga di pasar," katanya.

"Kemudian beras internasional juga naik dan juga tentunya pemerintah terus mendorong agar SPHP lebih berefektif di pasar," tambah Airlangga.

Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang ikut bersaksi di sidang PHPU hari ini. Selain Airlangga, menteri Presiden Joko Widodo yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan Bansos.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya