Berita

Peta Somalia, Ethiopia dan Somaliland/Net

Dunia

Kecam Perjanjian Sewa Pantai, Somalia Usir Dubes Ethiopia

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Somalia memberikan waktu 72 jam kepada Duta Besar Ethiopia untuk meninggalkan negara itu.

Selain mengusir, Somalia juga akan menutup konsulat Ethiopia di Somaliland dan Puntland. Kemudian menarik kembali duta besarnya dari Addis Ababa.

Mengutip Al-Mayadeen pada Jumat (5/4), pengusiran itu dilakukan setelah Ethiopia menyewa garis pantai Somaliland untuk pembangunan pangkalan angkatan laut.


Somalia masih menganggap Somaliland sebagai wilayahnya dan menganggap perjanjian itu ilegal.

"Ini menyusul tindakan Republik Demokratik Federal Ethiopia yang melanggar kedaulatan dan urusan dalam negeri Somalia," kata Kementerian Luar Negeri Somalia dalam sebuah pernyataan.

Awal Januari lalu, Ethiopia mengajukan tawaran untuk memberikan pengakuan kepada Somaliland sebagai imbalan atas penyewaan garis pantainya.

Keputusan Somalia mengusir duta besar dan menutup konsulat menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib 3.000 tentara Ethiopia yang ditempatkan di Somalia untuk memerangi militan dari al Shabaab, afiliasi al-Qaeda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya