Berita

Peta Somalia, Ethiopia dan Somaliland/Net

Global

Kecam Perjanjian Sewa Pantai, Somalia Usir Dubes Ethiopia

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 17:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Somalia memberikan waktu 72 jam kepada Duta Besar Ethiopia untuk meninggalkan negara itu.

Selain mengusir, Somalia juga akan menutup konsulat Ethiopia di Somaliland dan Puntland. Kemudian menarik kembali duta besarnya dari Addis Ababa.

Mengutip Al-Mayadeen pada Jumat (5/4), pengusiran itu dilakukan setelah Ethiopia menyewa garis pantai Somaliland untuk pembangunan pangkalan angkatan laut.


Somalia masih menganggap Somaliland sebagai wilayahnya dan menganggap perjanjian itu ilegal.

"Ini menyusul tindakan Republik Demokratik Federal Ethiopia yang melanggar kedaulatan dan urusan dalam negeri Somalia," kata Kementerian Luar Negeri Somalia dalam sebuah pernyataan.

Awal Januari lalu, Ethiopia mengajukan tawaran untuk memberikan pengakuan kepada Somaliland sebagai imbalan atas penyewaan garis pantainya.

Keputusan Somalia mengusir duta besar dan menutup konsulat menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib 3.000 tentara Ethiopia yang ditempatkan di Somalia untuk memerangi militan dari al Shabaab, afiliasi al-Qaeda.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya