Berita

Yusril Ihza Mahendra bersama tim hukum Paslon Prabowo-Gibran/RMOL

Politik

Yusril Tetap Yakin Gugatan Paslon 1 dan 3 Kandas

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kuasa Hukum Paslon Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai pernyataan empat menteri, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy dan Tri Rismaharini, tidak membuktikan adanya kecurangan pada Pilpres 2024.

"Apa yang bisa kami simpulkan dari persidangan yang sudah berlangsung sekian lama, kami tetap berkeyakinan permohonan yang diajukan Paslon 1 dan Paslon 3 tidak terbukti di persidangan ini," kata Yusril, di selasar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

Menurutnya, pada petitum yang dilayangkan kubu 1 dan 3, di mana Paslon 2 harus didiskualifikasi, lantaran melakukan kecurangan dengan menggunakan alat negara, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, dan sudah gagal dibuktikan di persidangan.


"Demikian juga pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masif), juga tidak terbukti," imbuhnya.

Menurut Yusril, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini jelas menyatakan tidak ada penyalahgunaan bantuan sosial yang selama ini didalilkan kedua pemohon.

Dia menilai Risma telah menegaskan tidak ada bantuan yang diberikan langsung, lantaran semua bantuan dalam bentuk transfer melalui bank, baik disampaikan melalui elektronik maupun dikirim melalui kantor pos di daerah-daerah.

"Sama sekali tidak ada dalam bentuk barang, beras, tidak ada sama sekali.
Jadi apa yang selama ini didalilkan, penyalahgunaan Bansos, sudah dibantah bu Risma sendiri," katanya.

Selain itu, dalil Paslon 1 dan 3 terkait peningkatan jumlah Bansos juga tidak terbukti dan dibantah Menkeu, Menko Perekonomian, dan Mensos.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya