Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL

Politik

Ini Alasan Menkeu Banjiri Program Bansos di APBN 2024

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan keuangan negara tahun 2024 yang penggunaannya didominasi belanja perlindungan sosial (perlinsos), termasuk bantuan sosial (bansos) bukan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pemberi keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Sri Mulyani menegaskan, APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat, negara, dan perekonomian nasional agar mampu menghadapi dinamika perekonomian global, nasional, dan menjawab tantangan zaman untuk mendukung agenda pembangunan secara optimal.


"APBN harus didesain secara antisipatif, responsif, dan mampu adaptif di dalam menghadapi berbagai kondisi dan guncangan," ujar Sri Mulyani.

Dalam proses penyusunan APBN 2024, menteri yang akrab disapa Ani itu menyatakan bahwa pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan model kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan APBN sebagai instrumen kebijakan kontra siklus atau counter cyclical. yang sangat penting. Misalnya saat terjadi guncangan hebat dan dahsyat akibat pandemi Covid-19," kata Ani.

Dengan menerapkan kebijakan kontra siklus yang juga diterapkan dalam APBN 2023, kata Ani, terbukti mampu berperan efektif dalam melakukan penanganan Covid-19 serta dampaknya, melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"APBN juga bekerja sangat keras untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi khususnya dalam penanganan dampak lanjutan yang timbul akibat pandemi," sambungnya.

Karena itu, dia menyebutkan dasar pertimbangan penyusunan APBN 2024 juga adalah pada berbagai tantangan ketidakpastian perekonomian global, seperti inflasi dan suku bunga tinggi di negara-negara maju.

"Dan persaingan geo politik khususnya eksalasi perang Rusia dan Ukraina, dan proteksionisme yang meningkat yang mengganggunya rantai pasok pangan dan energi," kata Ani.

Selain itu, Ani juga mengungkap adanya tantangan domestik berupa peningkatan investasi yang harus terus dilakukan, serta perubahan cuaca ekstrem, sehingga menuntut penyusunan kebijakan APBN 2024 bisa menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri.

"Dampak dari El Nino dan cuaca buruk di berbagai daerah, telah mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat," kata Ani.

Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Ani memastikan kebijakan keuangan pemerintah yang disusun bersama DPR RI menyepakati APBN 2024 harus optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang terjadi.

"(Karenanya) tema kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," demikian Ani.

Berdasarkan data APBN 2024, besaran perlinsos yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp496,8 triliun dari total anggaran belanja sebesar Rp3.325,1 triliun.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya