Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Hakim MK Arief Hidayat sebut Kurang Elok Jokowi Diadili di Sidang PHPU

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai kurang elok apabila menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe dalam Pilpres 2024 memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MKRI, Jumat (5/4).

“Nah cawe-cawenya kepala negara ini Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara presiden RI? kelihatannya kan kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan,” kata Arief.


Kendati begitu, Arief memahami maksud para pemohon dalam hal ini kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam rangka membuktikan cawe-cawe tersebut Jokowi dihadirkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara, yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya (menteri), dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon,” pungkas Arief.

Sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju bersaksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (5/4).

Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan bansos.

Semua pihak yang terlibat dalam persidangan juga sudah hadir, baik dari tim hukum paslon 01 dan paslon 03, juga tim hukum Prabowo-Gibran, serta KPU dan Bawaslu. MK juga menghadirkan DKPP pada persidangan kali ini.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya